SEMARANG –
**Borneonews**, Kudus - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajak para mahasiswa untuk berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024. Ajakan ini dimaksudkan agar mahasiswa dapat terlibat sebagai pengawas partisipatif yang turut mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah tersebut. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa, menyampaikan, "Mahasiswa harus menjadi bagian strategis untuk melakukan pengawasan pemilihan. Pengawasan tahapan pemilihan yang profesional dan berintegritas nantinya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah." Sosialisasi mengenai pengawasan pemilihan partisipatif ini mengusung tema "Peran Strategis Mahasiswa dan Organisasi Kemahasiswaan sebagai Agen Pengawasan dalam Pemilihan 2024" dan diadakan di Kudus. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman di kalangan mahasiswa tentang pentingnya pengawasan dalam pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dalam sambutannya, Naily menyoroti keterbatasan jumlah personel yang dimiliki oleh Bawaslu Kudus, yang mengharuskan mereka untuk mengajak mahasiswa berkontribusi dalam mengawal jalannya proses demokrasi tersebut. Dalam acara sosialisasi tersebut, dihadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, dan Ketua KPU Kudus periode 2014-2019 yang turut memberikan perspektif mereka mengenai pentingnya pemilih cerdas. Eko Hari Djatmiko menjelaskan, "Pemilu dianggap sebagai indikator utama negara demokrasi, karena dalam Pemilu rakyat menggunakan suaranya, melaksanakan hak politiknya dan menentukan pilihannya secara langsung dan bebas." Ia menekankan pentingnya pemilih cerdas, yang diartikan sebagai individu yang mampu memilah dan memilih dengan bijak serta berani melaporkan pelanggaran yang terjadi. Eko juga membagikan beberapa tips untuk menjadi pemilih cerdas di Pemilihan 2024. Tips tersebut meliputi memastikan diri terdaftar sebagai pemilih yang sah, mencari sejumlah syarat yang diperlukan untuk menjadi pemilih, mengetahui rekam jejak dari para kandidat, dan aktif mengikuti perkembangan pemilu. Ia juga mengingatkan agar pemilih tidak golput dan menggunakan hak suaranya dengan bijak. Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus pun bersiap menghadapi Pemilihan 2024. Salah satu langkah yang diambil adalah penuntasan target perekaman KTP-el utama, khususnya bagi wajib KTP, yang harus selesai sebelum 27 November 2024. Dinas tersebut berencana menggunakan metode perekaman "jemput bola", serta mulai melakukan perekaman KTP bagi pemula di tahun 2024 dan memfasilitasi perekaman di sekolah-sekolah. Selain itu, entri NIK baru dengan usia lebih dari 17 tahun akan dilakukan secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kudus periode 2014-2019, Moh Khanafi, menegaskan bahwa mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan memiliki peran strategis sebagai agen pengawasan dalam Pemilihan 2024. "Mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki pemahaman keilmuan dan dapat turut berperan mengawal demokrasi dalam Pilkada serentak 2024. Mereka memiliki potensi besar untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan kritis dan objektif. Peran mahasiswa sebagai kelompok intelektual juga didorong oleh KPU RI," ungkapnya. Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan pengawasan pemilihan dapat berjalan lebih baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. ANTARA