**Borneonews**, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta saat ini memerlukan 71 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) untuk memastikan bahwa intervensi kebijakan yang diambil mengenai kualitas udara dapat dilakukan dengan akurat. Hal ini sangat penting untuk sektor kesehatan, pendidikan, maupun transportasi. Saat ini, hanya 31 titik yang telah terealisasi, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Asep menjelaskan bahwa data yang akurat mengenai kualitas udara menjadi sangat penting bagi berbagai sektor. Meskipun saat ini telah ada 31 titik SPKU yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, angka ini masih dianggap sangat kurang untuk melakukan pemantauan yang menyeluruh. Menurut hasil kajian yang dilakukan, kebutuhan terhadap SPKU di DKI Jakarta seharusnya mencapai 71 unit, yang berarti diperlukan sekitar empat SPKU untuk setiap kecamatan.
"Voila, kami memang sudah mengkaji kebutuhan SPKU dan jumlah 71 unit ini merupakan hasil dari kajian yang komprehensif," ujarnya. Asep menambahkan bahwa dengan keberadaan SPKU yang memadai, berbagai intervensi kebijakan dapat dilaksanakan dengan lebih tepat terkait kualitas udara yang ada, baik dalam ranah kesehatan, pendidikan, maupun transportasi.
Contoh yang diungkapkan Asep berkaitan dengan sektor kesehatan. Dengan memiliki data yang akurat tentang kualitas udara di suatu daerah, dinas kesehatan dapat melakukan intervensi strategis, seperti persiapan obat-obatan yang berhubungan dengan penyakit infeksi saluran pernapasan atas (*ISPA*). Selain itu, pada sektor transportasi, ketika kualitas udara di suatu lokasi diketahui memburuk, Dinas Perhubungan dapat melakukan rekayasa untuk mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi di area tersebut.
"Akurasi data kualitas udara yang dihasilkan oleh SPKU akan sangat berpengaruh terhadap cara dinas kesehatan menentukan intervensi untuk menangani kondisi penyakit yang mungkin dihadapi masyarakat. Ini berguna untuk membuat keputusan berbasis data yang lebih efektif," tambahnya.
Dalam sektor pendidikan, SPKU juga dapat memberikan informasi yang krusial bagi siswa atau peserta didik agar mereka mengenakan masker saat kualitas udara di lingkungan sekitar tidak sehat. Dengan demikian, peningkatan jumlah titik SPKU di DKI Jakarta diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam upaya menjaga kualitas udara yang sehat dan layak untuk dihuni.
ANTARA
DKI Jakarta Butuh 71 Stasiun Pemantau Kualitas Udara untuk Kebijakan Tepat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Tidak Kewalahan Tangani Karhutla, Fokus Hadapi Kondisi di Lapangan
Penundaan TKA Kalteng jadi Kesempatan Perdalam Materi
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Komentar (0)
Memuat komentar…







