JAKARTA –
= **Borneonews**, Jakarta Ketua Steering Committee (Komite Pengarah) Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza mengonfirmasi bahwa tidak ada muktamar tandingan selain yang akan diadakan oleh partainya pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Bali. Dalam pernyataannya di Kantor DPP PKB, Jakarta, Riza menegaskan, “Ini bukan ormas. Jadi sekali lagi, sekali lagi kami tegaskan, tidak ada Muktamar PKB di luar muktamar yang akan diselenggarakan di Bali.” Faisol Riza juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan Muktamar PKB adalah tanggung jawab partai sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 mengenai Partai Politik. “Sebagai partai politik, kami diwajibkan untuk melaksanakan muktamar, sesuai dengan amanat yang termuat dalam konstitusi, AD/ART yang ditetapkan dalam muktamar sebelumnya,” tambahnya. Meskipun demikian, ia memberikan kesempatan kepada pihak-pihak tertentu untuk mengadakan muktamar tandingan. Namun, Riza menganggap bahwa muktamar tersebut akan bersifat inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Riza menyatakan, "Bahwa ada pihak-pihak yang ingin mengadakan muktamar di luar PKB silakan saja. Mungkin menggunakan Undang-Undang Ormas (UU Nomor 17 Tahun 2013), tetapi bagi kami itu benar-benar inkonstitusional." Dalam konteks Muktamar PKB yang akan datang, Riza mengungkapkan bahwa acara tersebut akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan calon presiden terpilih Prabowo Subianto. “Kami juga mengundang seluruh ketua umum partai yang insya Allah semua akan hadir di Bali sesuai dengan undangan yang telah kami kirimkan. Undangan kepada seluruh DPW dan DPC (Dewan Pimpinan Wilayah dan Cabang) sudah disampaikan,” ujarnya lebih lanjut. Selain itu, PKB juga mengundang 65 pimpinan partai politik yang tergabung dalam Centrist Democrat International (CDI) untuk turut hadir dalam acara penting ini. Dengan kehadiran para pemimpin politik tersebut, diharapkan Muktamar PKB dapat berlangsung dengan sukses dan memperkuat keberadaan partai di kancah politik nasional. ANTARA