BORNEONEWS, Palangka Raya- Gelombang pengurangan 1 juta PNS yang dicanangkan menteri juga sampai ke Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bakal mengurangi porsi pengajuan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS), sebagai langkah mengikuti kebijakan tersebut.
Kebijakan pengurangan itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Siun Jarias. Meski ia mengaku surat resmi mengenai pengurangan PNS itu belum ia diterima. Petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat pun belum ada.
“Tetapi kami sudah diingatkan agar memotong jumlah pengajuan penerimaan PNS. Dengan demikian secara otomatis akan memangkas jumlah PNS kita,” ungkap Siun kepada Borneonews.
Siun menyebutkan, setiap tahun jumlah PNS Pemprov yang pensiun berkisar 300 orang. Maka angka kebutuhan PNS yang menggantikan idealnya juga sebanyak 300 calon PNS. Karena adanya kebijakan penguranangan itu, pengajuan CPNS berubah menjadi setengahnya atau cuma 150 CPNS saja.
“Idealnya kan yang keluar (pensiun) itu jumlahnya sama dengan yang diajukan untuk penerimaan pegawai. Jadi usul pengadaan CPNS nantinya kami pangkas separohnya saja menjadi 150 pegawai,” kata dia.
Ditanya apakah Pemprov sudah minta kontribusi berapa total PNS yang akan dipensiunkan dini untuk memenuhi total satu juta tersebut, Siun mengaku belum. Begitupun terkait kontribusi 14 pemerintah daerah yang ada di Kalteng apakah nantinya di kordinir oleh Pemprov.
“Kita belum ada untuk itu, diminta kontribusi pemangkasan berapa PNS gitu juga belum ada angkanya kebagian berapa kita, juga bagi daerah kabupten/kota,” pungkasnya. (ROZIKIN/m)








