**Borneonews, Tanjungpinang** - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan anggaran dalam mendukung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani di daerah tersebut pada tahun 2025. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 25.000 petani yang sudah terdaftar di Kepri. Dengan perhitungan anggaran, total dana yang dibutuhkan untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani ini diperkirakan mencapai sekitar Rp13 miliar.
Melalui pendanaan ini, Ansar menjelaskan bahwa tujuan utama pemberian BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk meningkatkan keamanan sosial serta kesejahteraan para petani yang memiliki peran penting sebagai pilar perekonomian wilayah. Kartu BPJS Ketenagakerjaan menawarkan sejumlah manfaat bagi petani, termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian. Fokus kami saat ini adalah kepada nelayan dan petani. Jika ke depannya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) semakin membaik, kami juga berencana memberikan perlindungan kepada buruh pelabuhan, sopir truk, tukang ojek, serta profesi lainnya yang berpotensi menghadapi risiko kecelakaan kerja, jelasnya.
Untuk tahun 2024, Pemprov Kepri telah mulai memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan, khususnya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ansar menegaskan bahwa seluruh setoran pembayaran untuk perlindungan ini disubsidi oleh Pemprov Kepri. Para nelayan yang telah terdata tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Anambas, Natuna, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang.
Gubernur juga menjelaskan bahwa program perlindungan JKK dan JKM ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Kepri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Ia memberikan ilustrasi bahwa apabila seorang nelayan yang tengah melaut mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, maka keluarga akan menerima santunan hingga Rp70 juta. Tidak hanya itu, dua anaknya juga akan dibiayai pendidikannya hingga menyelesaikan pendidikan di tingkat S1, ungkap Ansar.
Lebih lanjut, bagi nelayan yang meninggal di rumah atau di rumah sakit, mereka juga akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu, dua anak dari nelayan tersebut akan disekolahkan hingga S1 asalkan kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan minimal selama tiga tahun. Ansar menekankan pentingnya perlindungan JKK dan JKM ini, mengingat Kepri adalah daerah maritim yang dikelilingi pulau, dengan mata pencaharian utama masyarakatnya adalah nelayan yang harus menghadapi berbagai risiko, termasuk ombak dan badai di tengah laut. Dengan adanya program perlindungan ini, diharapkan dapat memberikan jaminan bagi para nelayan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat mereka sedang melaut.
ANTARA
Pemprov Kepri Prioritaskan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Petani
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







