BANJARMASIN –
**Borneonews**, Hulu Sungai Selatan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk periode 2019-2024 telah menerbitkan sebanyak 119 keputusan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, Haji Akhmad Fahmi, saat memimpin Rapat Paripurna Sumpah Jabatan dan Pelantikan anggota DPRD untuk periode 2024-2029 di Kandangan. Fahmi menekankan bahwa selama masa pengabdian 30 anggota DPRD HSS dalam periode 2019-2024, semua anggota telah berupaya seoptimal mungkin untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dalam menjalankan fungsi mereka, DPRD Kabupaten HSS telah mengeluarkan beberapa kebijakan penting yang terdiri dari produk hukum. Dari 119 keputusan yang diterbitkan, sebanyak 52 keputusan berupa persetujuan peraturan daerah (perda) dan 67 keputusan lainnya termasuk keputusan pimpinan DPRD yang berjumlah 147 keputusan. Lebih lanjut, Fahmi juga menyatakan bahwa DPRD HSS tidak hanya berkutat pada pembuatan keputusan, tetapi juga menjalankan fungsi penting sebagai wadah bagi aspirasi masyarakat. Mereka telah menerima berbagai kunjungan serta penyampaian aspirasi dari masyarakat yang merupakan bagian integral dari tugas legislasi. Untuk mencatat dan mendokumentasikan segala kegiatan serta pencapaian yang telah diraih, DPRD HSS berencana menyusun sebuah buku memori jabatan yang akan diserahkan kepada sekretariat DPRD setempat. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi dan bahan pembanding yang berguna dalam menyusun program kegiatan untuk periode mendatang, yaitu 2024-2029. Seiring berakhirnya masa jabatan DPRD HSS periode 2019-2024, pelantikan anggota baru untuk periode 2024-2029 yang terdiri dari 30 anggota telah berlangsung. Acara pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Ngurah Suradatta Dharma Putra, di Kandangan. Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan dapat terus melanjutkan kerja keras dan pengabdian yang telah ditunjukkan oleh anggota sebelumnya. ANTARA