BANDA ACEH –
**Borneonews**, Banda Aceh - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi telah memberikan dukungan kepada Muzakir Manaf, yang merupakan eks Panglima GAM dan Ketua Partai Aceh, untuk maju sebagai calon gubernur Aceh dalam Pilkada 2024 mendatang. Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua PKS Aceh, Tgk Makhyaruddin Yusuf, dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Banda Aceh. Makhyaruddin mengungkapkan bahwa keputusan DPP untuk mendukung Muzakir Manaf diambil berdasarkan amanah dari Ketua Majelis Syuro PKS, Habib Salim Segaf Aljufri. Ia menambahkan bahwa PKS menjadi partai politik nasional ketiga yang memberikan dukungan kepada Mualem, setelah partai Gerindra dan Demokrat. Hal ini menunjukkan adanya dukungan yang luas terhadap caleg tersebut dari berbagai kalangan politik. Menurut Makhyaruddin, dukungan untuk Mualem diberikan karena DPP PKS menganggap bahwa mantan Wakil Gubernur Aceh tersebut memiliki kemampuan untuk mempersatukan seluruh kekuatan politik di Aceh. "Mualem dinilai sosok yang mampu mempersatukan seluruh kekuatan politik di Aceh, karena membangun Aceh harus dengan kebersamaan dan keikhlasan," tuturnya. PKS optimis bahwa di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf, Aceh akan kembali mencapai kejayaannya, terutama dengan dukungan yang berasal dari berbagai partai politik baik nasional maupun lokal di Aceh. Lebih lanjut, Makhyaruddin menekankan pentingnya karakteristik masyarakat Aceh yang dikenal memiliki ikatan persaudaraan dan keikhlasan. Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat Aceh memiliki sifat religius, nasionalis, serta heroik dalam membela bangsa dan agama, yang semuanya adalah modal penting dalam upaya mencapai pembangunan Aceh yang makmur dan sejahtera. Sampai saat ini, Muzakir Manaf merupakan satu-satunya calon yang telah menyatakan niatnya untuk maju sebagai calon gubernur Aceh periode 2025-2030 melalui partai yang dipimpinnya, yakni Partai Aceh. Mengenai tiket pencalonan, Mualem sudah memiliki dukungan dari partainya sendiri yang memiliki 18 kursi di DPR Aceh. Partai ini juga merupakan pemenang dalam pemilu legislatif tahun 2024 lalu. Dalam konteks syarat pencalonan dari partai politik di Aceh, peraturan yang berlaku menyebutkan bahwa calon pasangan Gubernur hanya membutuhkan dukungan dari 13 kursi, atau sekitar 15% dari total jumlah kursi yang ada di parlemen Aceh. Dengan demikian, dukungan yang diterima Mualem dipandang sebagai suatu langkah strategis dalam menghadapi Pilkada 2024. ANTARA