**Borneonews**, Jenewa - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) telah mengajukan permohonan akses ke wilayah Kursk, Rusia, guna menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang disinyalir dilakukan oleh angkatan bersenjata Ukraina. Menurut juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, pengumpulan informasi yang akurat mengenai situasi tersebut akan terhambat tanpa akses yang diperlukan.
Pihak OHCHR juga telah menerima surat resmi dari Komisaris Hak Asasi Manusia Rusia, Tatyana Moskalkova, yang meminta agar organisasi internasional tersebut mengutuk tindakan terorisme yang diduga dilakukan Ukraina di wilayah Kursk. Hal ini diungkapkan oleh juru bicara OHCHR lainnya, Elizabeth Throssell, yang memberikan penjelasan kepada media mengenai situasi terkini.
Saat ini, OHCHR mengonfirmasi bahwa setidaknya empat warga sipil Rusia telah kehilangan nyawa mereka di wilayah Kursk akibat serangan yang diduga dilancarkan oleh Ukraina. Identifikasi terhadap keempat korban tersebut telah dilakukan. Lebih lanjut, badan PBB itu juga memperoleh informasi mengenai beberapa warga sipil lain yang mengalami luka-luka, termasuk petugas medis dan seorang jurnalis, meskipun rincian spesifik dari setiap insiden tersebut belum sepenuhnya jelas.
Pada hari Minggu, Moskalkova menyatakan bahwa dirinya telah berupaya meminta Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, untuk memberikan pernyataan mengecam serangan-serangan yang dilakukan oleh Ukraina di wilayah Kursk. Insiden ini terjadi setelah pasukan Ukraina melewati perbatasan Rusia dan melancarkan serangan di wilayah tersebut.
Presiden Rusia, Vladimir Putin, turut memberikan komentar mengenai situasi ini, dengan mengatakan bahwa Ukraina telah melakukan provokasi besar-besaran serta menembaki target-target sipil dengan cara yang tidak terarah.
Situasi di daerah perbatasan ini terus memanas, dan pengawasan internasional sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi semua pihak yang terlibat. Langkah-langkah selanjutnya dari OHCHR dan respons internasional terhadap permohonan akses ini akan menjadi pusat perhatian dalam beberapa waktu ke depan.
ANTARA
Kantor HAM PBB Minta Akses ke Wilayah Kursk untuk Selidiki Pelanggaran
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







