**Borneonews**, Ambon - Kejaksaan Tinggi Maluku saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam karyawan sebuah bank pemerintah yang berlokasi di Kabupaten Buru, Maluku. Mereka dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana nasabah. Dari enam saksi yang diperiksa, empat di antaranya merupakan petugas customer service, sementara dua lainnya adalah teller bank.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, keenam karyawan tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik mulai pagi hari. Proses pemeriksaan berlangsung di ruang penyidikan dari pukul 10:00 hingga pukul 15:00 WIT. Sejak Senin, 12 Agustus 2024, hingga hari ini, total sudah 12 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi, yang terdiri dari petugas customer service dan teller bank di Cabang Namlea, Kabupaten Buru.
Namun, terkait dengan besaran jumlah kerugian yang dialami oleh negara atau uang milik nasabah dalam kasus ini, Kejati Maluku menyatakan bahwa saat ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut. Penyidik menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus dugaan korupsi dana nasabah pada salah satu bank milik pemerintah, yang mana hal ini bermula dari laporan masyarakat. Masyarakat melaporkan adanya pengurangan dana simpanan mereka di rekening bank tanpa adanya penarikan yang tercatat.
Penyelidikan terkait kasus ini dimulai pada Maret 2024 dan statusnya telah ditingkatkan menjadi penyidikan pada bulan Juli 2024. Modus operandi yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai bank adalah dengan memanfaatkan akses user milik sendiri maupun user milik beberapa teller lainnya tanpa sepengetahuan mereka. Hal ini memungkinkan terjadi penarikan dana milik nasabah yang tidak dilaporkan.
Dengan upaya yang dilakukan oleh Kejati Maluku, diharapkan kasus ini dapat terungkap secara transparan dan memberikan keadilan bagi para nasabah yang merasa dirugikan.
ANTARA
Kejati Maluku Periksa Enam Karyawan Bank Terkait Dugaan Korupsi 2024
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







