**Borneonews**, Banten - Pemerintah Provinsi Banten melalui Inspektorat Daerah Provinsi Banten telah mengajukan tiga wilayah yang akan dijadikan sebagai kawasan antikorupsi pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menonjolkan dan menekankan nilai-nilai integritas dalam pemerintahan daerah.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi mengusulkan Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan sebagai percontohan untuk Kabupaten/Kota antikorupsi. Menurutnya, dalam mewujudkan Kabupaten/Kota antikorupsi tersebut, diperlukan keterlibatan dari semua sektor. Ini termasuk kolaborasi yang erat antara unsur pemerintah, pemangku kepentingan, masyarakat, kalangan akademisi, serta tokoh masyarakat.
Dalam penelogian ini, Fitri mengingatkan bahwa terdapat enam komponen penting yang menjadi tolok ukur bagi percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi. Komponen tersebut meliputi tata kelola pemerintahan daerah yang dikategorikan dengan nilai indeks *MCP*, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan budaya kerja antikorupsi, peran aktif masyarakat, serta pelibatan kearifan lokal dalam budaya antikorupsi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan kawasan antikorupsi yang lebih efektif.
Lebih jauh, dia menambahkan bahwa hasil dari penerapan Kabupaten/Kota antikorupsi diharapkan dapat terbangunnya budaya antikorupsi dan nilai integritas yang kuat di kalangan penyelenggara pemerintahan serta seluruh elemen masyarakat di wilayah tersebut. Dengan demikian, akan terwujud masyarakat yang sejahtera dan berintegritas.
Pada kesempatan sosialisasi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring, pihaknya juga mengundang seluruh elemen untuk berpartisipasi dalam menjadikan percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi di Provinsi Banten. Mengingat pentingnya kegiatan ini, diharapkan daerah lainnya akan termotivasi untuk memperkuat penanaman nilai-nilai integritas dalam pemerintah daerah masing-masing, guna mendukung terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat.
ANTARA
Pemprov Banten Ajukan Tiga Wilayah Antikorupsi untuk Tingkatkan Integritas
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







