BANDA ACEH –
**Borneonews**, Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilantik pada tanggal 20 Agustus 2024, yang bertempat di Kota Jantho. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad, dalam sebuah pernyataan resmi. Menurut Fata Muhammad, acara pengucapan sumpah bagi anggota DPRK Aceh Besar tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks rapat koordinasi (rakor) yang diadakan untuk membahas persiapan pengucapan sumpah anggota DPRK hasil pemilihan legislatif yang digelar pada Februari 2024. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Sulaimi, dan berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Besar. Fata Muhammad juga menjelaskan bahwa total anggota DPRK yang terpilih pada Pemilu 2024 ini berjumlah 40 orang, yang akan tersebar di enam daerah pemilihan yang berbeda. Proses pelantikan tersebut tentunya memerlukan persiapan yang matang, dan Sulaimi juga menekankan pentingnya peran Pemkab Aceh Besar, bersama Sekretariat DPRK dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memastikan semua aspek persiapan dapat dijalankan dengan lancar. Sulaimi menambahkan bahwa pengucapan sumpah anggota DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Fadhli SH. Dalam persiapan pelantikan ini, jumlah undangan yang direncanakan menghadiri kegiatan tersebut mencapai 773 orang. Para undangan tersebut akan terdiri dari berbagai kalangan, termasuk unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan lembaga atau instansi vertikal, ketua partai politik, serta tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan (OKP), serta keluarga anggota DPRK Aceh Besar yang terpilih. Melalui pernyataan tersebut, Sulaimi mengajak seluruh OPD untuk berkolaborasi dalam menyukseskan acara pengucapan sumpah ini, mengingat acara ini bukan hanya penting bagi anggota DPRK yang baru terpilih, tetapi juga bagi masyarakat Aceh Besar secara keseluruhan. Kesuksesan acara ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi anggota DPRK terpilih untuk memberikan kontribusi yang lebih baik dalam memajukan daerah di masa mendatang. ANTARA