JAKARTA –
**Borneonews**, Dhaka - Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, kini resmi disebut sebagai tersangka dalam sebuah kasus pembunuhan yang diajukan pada hari Selasa. Kasus ini terkait dengan insiden penembakan polisi yang terjadi pada 19 Juli, yang mengakibatkan meninggalnya seorang pemilik toko kelontong. Ini merupakan penggugat kasus pembunuhan pertama yang diajukan terhadap Hasina setelah ia melarikan diri ke negara tetangga, India, pada 5 Agustus. Gugatan ini diajukan oleh Amir Hamza Shatil, seorang penduduk dari lingkungan Mohammadpur di ibu kota Dhaka, di hadapan Pengadilan Dhaka Metropolitan yang dipimpin oleh Magistrate Rajesh Chowdhury. Sheikh Hasina, bersamaan dengan enam individu lainnya, dituduh terlibat dalam pembunuhan Abu Sayeed, pemilik toko kelontong yang tembak di dalam insiden penembakan oleh polisi di daerah tersebut. Dalam penjelasannya, penggugat menyatakan bahwa ia dan korban tidak memiliki hubungan dekat serta menyatakan bahwa pengajuan kasus tersebut dilakukan secara sukarela. Pengajuan kasus ini bertepatan dengan aksi protes yang dilakukan oleh mahasiswa di Dhaka, yang menuntut agar pemerintahan transisi membawa kembali Hasina ke Bangladesh dan mengadili dia atas kematian ratusan orang dalam rangkaian protes yang baru-baru ini berlangsung. Semenjak 16 Juli, Bangladesh telah diguncang oleh serangkaian protes anti-pemerintah yang telah merenggut setidaknya 580 nyawa, dengan 326 di antaranya terjadi antara 4 hingga 6 Agustus, yang menambah ketegangan di negara tersebut. Penerima Nobel Muhammad Yunus, berusia 84 tahun, pada Kamis (8/8) dilantik untuk memimpin pemerintahan transisi beranggotakan 17 orang di Bangladesh. Selain Sheikh Hasina, nama-nama lain yang turut dicantumkan dalam gugatan tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal Partai Awami League Obaidul Quader, mantan Menteri Dalam Negeri Bangladesh Asaduzzaman Khan Kamal, mantan Inspektur Jenderal Polisi Chowdhury Abdullah Al-Mamun, mantan pejabat senior polisi dari Cabang Detektif Harun Or Rashid, mantan Komisaris Polisi Metropolitan Dhaka Habibur Rahman, dan mantan Komisaris Gabungan Polisi Metropolitan Dhaka Biplob Kumar Sarker. Gugatan ini juga menyebutkan beberapa individu yang tidak diketahui identitasnya serta pejabat polisi yang terlibat. Lebih lanjut, dalam laporan gugatan tersebut dikemukakan bahwa pada 19 Juli, mahasiswa sedang melakukan pawai damai di daerah Basila, Mohammadpur, ketika polisi melepas tembakan ke segala arah. Dalam insiden yang tragis ini, pemilik toko kelontong, Abu Sayeed, dilaporkan tertembak di bagian kepala saat ia menyeberangi jalan dan meninggal di lokasi kejadian. Penggugat juga mengklaim bahwa mantan Perdana Menteri Hasina secara berulang kali memerintahkan tindakan keras terhadap gerakan reformasi kuota PNS di Bangladesh, menambah deretan panjang tuduhan yang mengarah ke dirinya di tengah situasi yang semakin memanas di negara itu. ANTARA