**Borneonews**, Malang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, telah memfasilitasi pendaftaran merek produk secara gratis untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pengembangan UMKM di wilayah Malang Raya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yankumham) Kemenkumham Jawa Timur, Dulyono, menjelaskan bahwa UMKM yang memenuhi syarat akan dibebaskan dari biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pendaftaran merek produknya. "Silahkan datang dan manfaatkan fasilitas yang ada," ujarnya saat konferensi pers di Kota Malang. Fasilitas pendaftaran merek untuk produk UMKM ini diselenggarakan melalui Mobile Intellectual Property Clinic 2024 East Java Region, yang merupakan bagian dari rangkaian acara menyambut Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
Acara ini mendapatkan respons positif, dengan ratusan pelaku UMKM dari berbagai daerah di Jawa Timur berpartisipasi. Selain pendaftaran merek, para pelaku usaha juga memiliki kesempatan untuk berkonsultasi dengan para ahli di bidang kekayaan intelektual dan bidang terkait lainnya. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, melaporkan bahwa sejak dibuka pukul WIB hingga pukul WIB, sekitar 135 individu atau kelompok masyarakat hadir untuk mengikuti acara ini, baik untuk konsultasi maupun pendaftaran produk.
Heni juga mengungkapkan bahwa meskipun jumlah permohonan merek yang masuk cukup besar, ada kebutuhan untuk meningkatkan Pendaftaran Merek Kolektif dan Pendaftaran Indikasi Geografis (IG). "Hingga saat ini, masyarakat Jawa Timur baru memiliki 24 merek kolektif dan sembilan Indikasi Geografis terdaftar," tuturnya.
Tidak hanya itu, pihak Kemenkumham juga menyediakan layanan booth konsultasi yang mencakup berbagai topik, seperti perseroan perseorangan, layanan keimigrasian, halal center, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta dukungan merek dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Sebagai tambahan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memperkenalkan pameran karya dari Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang. Harapan mereka adalah agar fasilitas ini dapat meningkatkan pelayanan secara berkelanjutan. "Dengan demikian, kita dapat menciptakan perlindungan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga memberikan manfaat lain yang berkelanjutan," tutup Heni.
ANTARA
Pendaftaran Merek UMKM Malang Raya, Kemenkumham Fasilitasi Gratis
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Komentar (0)
Memuat komentar…







