**Borneonews**, Kupang - Kantor Wilayah Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaksanakan suatu acara penting yang dikenal sebagai *Legal Counselling Exhibition* di Kota Kupang. Acara ini bertujuan untuk mendukung perjalanan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D Jone, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam membangun fondasi budaya hukum yang kuat, sehingga Indonesia dapat memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Dalam sambutannya, Marciana menekankan bahwa selain merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan Hari Pengayoman ke-79, kegiatan ini juga menjadi tonggak penting menuju pencapaian Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa memiliki budaya hukum yang kokoh adalah kunci untuk merealisasikan cita-cita tersebut, di mana kepatuhan terhadap hukum harus menjadi kesadaran kolektif, bukan hanya sekadar kewajiban.
Acara ini tidak hanya berfokus pada pameran, tetapi juga dilengkapi dengan serangkaian penyuluhan hukum yang dilaksanakan di berbagai lokasi, termasuk Kampus Universitas Katolik Widyamandira Kupang dan Kampus STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan. Topik yang diangkat dalam penyuluhan hukum tersebut adalah Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Perundang-Undangan tentang Kepatuhan Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum.
Lebih lanjut, Marciana menjelaskan bahwa dalam acara ini, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan, seperti Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum secara gratis, Layanan Paspor, Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Layanan Keterbukaan Informasi (KI), serta pameran dan lomba. Melalui kegiatan ini, Kemenkumham NTT juga memberikan kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berpartisipasi.
Marciana mendorong masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan berharga ini, karena layanan yang disediakan dapat meningkatkan pengetahuan hukum pribadi mereka. Dia menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini juga akan berkontribusi pada upaya menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Marciana juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kota Kupang atas dukungan yang terus diberikan terhadap berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemenkumham NTT. Selain itu, di Kantor Wilayah juga telah disiapkan sejumlah stan yang menampilkan karya-karya dari Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), serta menyediakan layanan untuk pembuatan paspor.
ANTARA
Kemenkumham NTT Adakan Legal Counselling Exhibition di Kota Kupang
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







