JAKARTA –
**Borneonews, Jakarta** - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat telah mengumumkan bahwa terdapat 1.915.925 pemilih yang terdaftar berdasarkan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut. Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti, memberikan keterangan pada Selasa, setelah pelaksanaan pleno DPS yang dilakukan pada hari Minggu, 11 Agustus. Dalam pleno tersebut, KPU Jakarta Barat mencatat jumlah pemilih yang cukup signifikan, dengan rincian 949.932 pemilih wanita dan 962.993 pemilih pria. Endang menegaskan, "Jadi jumlahnya 1.915.925 pemilih, itu ada 949.932 pemilih wanita dan 962.993 pemilih pria." Endang menjelaskan bahwa jumlah pemilih ini merupakan hasil akhir pleno, yang mencakup penambahan 87.673 pemilih baru, 98.040 pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta 61.895 pemilih yang melakukan perbaikan data. "Jadi hasilnya ada 1.915.925 pemilih," ujarnya. Dalam proses pleno ini, KPU Jakarta Barat juga mengundang Pemerintah Kota Jakarta Barat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK), serta penghubung (Liaison Officer/LO) dari masing-masing pasangan calon. Menurut Endang, kehadiran mereka dalam pleno adalah bagian dari proses pemilihan yang harus diakomodasi, meskipun mereka belum ditetapkan sebagai peserta pilkada. Lebih lanjut, Endang mengimbau agar seluruh pemilih di Jakarta Barat dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. KPU Jakarta Barat berharap masyarakat menyadari pentingnya pemungutan suara di pilkada mendatang, karena hasil dari pemilihan tersebut akan berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat. "Karena itu, sangat penting menggunakan hak suara dalam pilkada nanti," pungkasnya. ANTARA