JAKARTA –
**Borneonews, Jakarta** - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan kepada MPR RI atas penerapan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2023. Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap sejumlah pencapaian yang diraih oleh MPR RI dalam menjalankan sistem merit secara efektif. MPR RI berhasil memperoleh predikat 'Baik' dengan nilai 90,75. Pencapaian ini menempatkan lembaga tersebut di posisi kedua, bersaing dengan 17 lembaga negara lainnya. Menurut Rudiarto Sumarwono, Komisioner Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi KASN, terdapat selisih yang sangat tipis, yakni kurang 0,25, untuk meraih predikat tertinggi. Rudiarto optimis bahwa MPR RI dapat mencapai predikat 'Sangat Baik' di masa mendatang. Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari upaya KASN dalam mengawasi pelaksanaan sistem merit yang diharapkan dapat mendorong reformasi birokrasi yang lebih baik. Rudiarto juga menjelaskan tentang aspek-aspek penilaian yang dihitung dalam lima dimensi. Dimensi tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan pengisian, pelaporan pengisian, inovasi manajemen pengisian, dan pelanggaran pada pengisian JPT. Sistem pengisian JPT yang terbuka dan kompetitif di MPR RI mencerminkan implementasi sistem merit pada aspek promosi dan mutasi. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyatakan kegembiraannya atas penghargaan ini. Ia merasa bahwa pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi MPR RI untuk terus berusaha meraih predikat 'Sangat Baik'. Siti mengungkapkan bahwa seiring dengan keberhasilan ini, MPR RI berkomitmen untuk menjalankan setiap kegiatan dengan baik dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Ia bersyukur karena upaya tersebut mendapatkan pengakuan positif dari KASN, yang menetapkan MPR RI dengan predikat 'Baik' dan menduduki posisi kedua tertinggi di antara lembaga negara lainnya. ANTARA