BORNEONEWS, Jakarta - BPJS Kesehatan perlu mendorong rumah sakit, termasuk di Kalimantan Tengah, transparan dalam informasi tempat tidur rawat inap. Dengan begitu, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau pemegang kartu BPJS Kesehatan tidak lagi khawatir mendapat perlakuan berbeda saat harus rawat inap di rumah sakit.
"Kalau itu bisa terwujud di Kalteng, tidak perlu lagi peserta BPJS Kesehatan merasa dianaktirikan saat akan menjalani perawatan di rumah sakit," kata Subhan, warga Pangkalan Bun, Sabtu (18/6/2016).
Setidaknya, BPJS Kesehatan bisa meminta rumah sakit, terutama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengikuti jejak RSUD Koja, Jakarta Utara. Di RSUD Koja ada Dashboard Informasi Tempat Tidur Rawat Inap RSUD Koja. Dengan dashboard itu, pasien khususnya peserta JKN bisa melihat dan mengetahui jumlah ketersediaan kamar rawat inap.
Dari dashboard itu, data realtime mengenai jumlah kamar yang tersedia di setiap kelas, ditampilkan di layar TV. Informasi terus diperbarui otomatis setiap 1 menit. Otomatis tak perlu bertanya, pasien dapat mengetahui info penting tersebut, saat harus menjalani rawat inap.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris melakukan peninjauan ke RSUD Koja untuk melihat Dashboard Informasi Tempat Tidur Rawat Inap RSUD Koja, Kamis (16/6/2016). Fachmi didampingi Direktur RSUD Koja, Theryoto dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Koesmedi Priharto.
Fahmi mengatakan, dashboard tersebut akan mematahkan persepsi buruk di masyarakat. Dengan transparansi informasi, kata dia, peserta JKN tidak merasa dinomorduakan. "Pasien tidak hanya bisa melihat berapa jumlah kamar kosong. Ketersediaan kamar juga disortir berdasarkan jenis kelamin."
Fachmi mengapresiasi RSUD Koja atas pengoperasian dashboard itu. Sebanyak 90% lebih pasien RSUD Koja peserta JKN. Ia berharap RSUD Koja menjadi contoh pelaksanaan JKN. Tidak hanya bagi rumah sakit di DKI Jakarta tapi juga di tingkat nasional. (*/N).








