PADANG –
**Borneonews, Padang** - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi bersama Politeknik Negeri Padang telah menghadirkan Tax Center yang dirancang untuk memberikan edukasi terkait perpajakan kepada mahasiswa dan dosen. Kerja sama ini diharapkan menjadi peluang besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi. Tax Center merupakan pusat unggulan yang menawarkan informasi, pendidikan, dan pelatihan dalam bidang perpajakan. Peran Tax Center sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa, terhadap hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipatuhi. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang pajak, diharapkan akan muncul generasi yang lebih sadar akan tanggung jawab mereka sebagai wajib pajak di masa depan. Misinya adalah memperkuat kemandirian bangsa, Tax Center menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan tidak hanya untuk dosen dan mahasiswa, tetapi juga untuk karyawan perguruan tinggi. Dalam hal ini, sosialisasi mengenai perpajakan akan dilakukan secara luas untuk menjangkau lebih banyak kalangan. Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami teknis pengadministrasian perpajakan, serta hak dan kewajiban yang dimiliki. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi, Marihot Pahala Siahaan, mengungkapkan bahwa Tax Center di Politeknik Negeri Padang merupakan yang ke-19 di wilayah tersebut. Saat ini, tercatat sebanyak 13 Tax Center telah dibentuk di Provinsi Sumbar, sementara Provinsi Jambi memiliki enam Tax Center. Dengan demikian, Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen untuk terus menambah jumlah Tax Center guna meningkatkan edukasi dan pemahaman masyarakat mengenai pajak. Program kerja yang disusun oleh Direktorat Jenderal Pajak diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi perpajakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai administrasi perpajakan. Melalui usaha ini, Diharapkan masyarakat akan lebih memahami pentingnya perpajakan dan berkontribusi lebih baik dalam pembangunan negara. Sebagai informasi tambahan, Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi bekerjasama dengan delapan mitra lainnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Politeknik Negeri Padang. Penandatanganan ini merupakan bagian dari kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru di perguruan tinggi tersebut. Diharapkan, kerja sama ini dapat mendukung program Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai perpajakan di Indonesia. ANTARA