PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengimbau masyarakat untuk menjauhi perilaku judi online dan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, kedua hal tersebut dapat berdampak negatif dan menyebabkan perilaku agresif pada seseorang, yang berpotensi menimbulkan tindakan pidana.

"Judi online dan narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Keduanya dapat merusak moral, ekonomi, dan kesehatan seseorang," tegas Kompol Ronny, Rabu, 14 Agustus 2024.

Ia menambahkan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan dan kerugian finansial yang besar, sementara penyalahgunaan narkoba dapat merusak sistem saraf dan organ tubuh, serta memicu perilaku kriminal.

Ronny menjelaskan bahwa dampak negatif dari judi online dan narkoba tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat secara luas.

"Keluarga menjadi korban karena kehilangan anggota keluarga yang kecanduan, sementara masyarakat dirugikan karena meningkatnya angka kriminalitas," jelasnya.

--page

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas judi online atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

"Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas kejahatan ini," pungkasnya. (PATHUR/R)