PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keseriusan Pemprov tersebut berupa adanya pembentukan Pos Lapangan (Poslap) di lokasi Kabupaten/Kota yang rawan terjadi karhutla.  Poslap di kabupaten/kota ini yaitu sebanyak 60 poslap berada di lokasi Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota. Poslap ini bertugas melaksanakan respon cepat penanganan pemadaman hingga pendinginan, guna mengurangi dampak dari kebakaran lahan yang terjadi.

Hal ini diutarakan oleh, Kalaksa BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib menuturkan, berdasarkan rekapitulasi penanganan kejadian karhutla yang ditangani update per tanggal 11 Agustus 2024 , Kebakaran Lahan (Kerahan) di Kota Palangka Raya ada tiga kejadian, yaitu di Jalan Pelatuk VII Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Kerahan di Jalan Danau Sari Kelurahan Bukit Tunggal,  Kerahan di Jalan Petuk Ketimpun Kelurahan Ketimpun Kecamatan Jekan Raya.

“Dilanjutkan, Kerahan di Kabupaten Seruyan ada dua kejadian yaitu di Jalan Raya Sungai Bakau, dan kerahan di Jalan Datuk H. Samudin. Kemudian kerahan di Kabupaten Kotawaringin Barat di lokasi Jalan Pangkalan Bun Kotawaringin Lama," ungkapnya, Rabu, 14 Agustus 2024.

Pembentukan Poslap katanya, di lokasi-lokasi yang rawan terjadi karhutla merupakan salah satu upaya strategis dalam pencegahan dan penanganan karhutla, terutama di daerah yang sering mengalami kebakaran selama musim kemarau.

"Poslap dibangun di wilayah yang dianggap rawan kebakaran berdasarkan data historis dan analisis risiko. Lokasi ini sering berada di dekat hutan, lahan gambut, atau kawasan dengan vegetasi kering yang mudah terbakar," jelasnya.

Poslap  dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti menara pemantau, peralatan pemadam kebakaran (pompa air, selang, kendaraan pemadam), serta alat komunikasi untuk koordinasi cepat.

"Dijaga oleh personel gabungan dari berbagai instansi seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, dinas kehutanan, masyarakat peduli api, dan relawan. Personel ini siap siaga 24 jam untuk merespons setiap kejadian kebakaran," bebernya.

--page

Tambahnya, salah satu fungsi utama Poslap adalah melakukan pemantauan secara berkala terhadap titik-titik api (hotspot) yang terdeteksi melalui citra satelit atau laporan masyarakat. Poslap juga mengoordinasikan patroli rutin untuk memastikan area tetap aman dan melakukan tindakan preventif. (MARINI/R)