**Borneonews**, Gaza - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, telah mengeluarkan kecaman kuat terhadap laporan terbaru dari surat kabar Israel, *Haaretz*, yang mengungkap praktik penggunaan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia oleh tentara Israel selama operasi militer di Gaza. Kecaman ini mencerminkan kekhawatiran mendalam terkait dengan keamanan dan hak asasi insan di kawasan yang sudah lama dilanda konflik ini.
Pemimpin Hamas, Izzat al-Rishq, merilis pernyataan pada hari Selasa, yang dihimpun dari sumber-sumber terkait. Ia menggambarkan pengungkapan dalam laporan *Haaretz* sebagai tindakan yang tergolong kejahatan perang. Al-Rishq menekankan perlunya kecaman internasional serta upaya hukum terhadap yang melakukan pelanggaran tersebut. Dalam kutipannya, ia menyatakan bahwa pengunaan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia saat tentara Israel memeriksa terowongan dan bangunan di Gaza adalah suatu tindakan yang dapat diidentifikasi sebagai kejahatan perang yang telah didokumentasikan dengan baik dan memerlukan penolakan dari seluruh dunia.
Laporan tersebut juga merinci bagaimana sejumlah warga Gazatermasuk anak-anak di bawah umur dan orang tuadipaksa untuk menemani tentara Israel dalam pemeriksaan. Situasi ini semakin memperburuk kemarahan di kalangan para pemimpin Palestina, yang merasa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Al-Rishq melanjutkan dengan mendesak organisasi-organisasi internasional serta badan-badan hak asasi manusia untuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan-tindakan Israel dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin yang terlibat dalam aksi-aksi yang disebutnya mirip dengan perilaku Nazi. Ia juga menyerukan agar Mahkamah Internasional (ICJ) memasukkan pengungkapannya ke dalam kasus kejahatan perang yang sedang berlangsung terhadap Israel.
Investigasi yang dilakukan oleh *Haaretz* ini memberikan dukungan tambahan terhadap kasus internasional yang diajukan terhadap Israel untuk genosida, yang diluncurkan oleh Afrika Selatan di ICJ pada bulan Desember 2023. Dengan semakin banyaknya negara yang bersolidaritas, termasuk Turki, Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, dan Spanyol, upaya kolaboratif ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan perang serta pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.
ANTARA
Hamas Kecam Israel Gunakan Warga Gaza Sebagai Tameng Manusia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fairid Buka Pengawasan Publik Dana Banpres Rp10 Miliar, 2 Hari Ditargetkan Mulai Berjalan
DPPPAPPKB Kotim Dorong Kampung KB Lebih Mandiri, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
Upaya Kendalikan Cuaca Kalteng, 7 Sortie OMC Tabur 4,5 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl
Iran Sebut Kawasan Timur Tengah akan Berubah Total Pascaperang
Polres Seruyan Gelar Operasi Patuh Telabang 2026, Utamakan Langkah Pencegahan
Menteri Nilai 68 Ribu UMKM Pemasok MBG Masih Sedikit
Komentar (0)
Memuat komentar…







