KUPANG –
**Borneonews, Kupang** - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilu mendatang. Total jumlah pemilih sementara yang telah ditetapkan mencapai 97.260 orang. Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo, menyampaikan bahwa dari total DPS tersebut, pemilih perempuan berjumlah 48.102 orang, sedangkan pemilih laki-laki mencapai 49.158 jiwa. Dalam keterangannya, Teguh mengindikasikan bahwa angka ini bersifat sementara. Sebab, masih ada kemungkinan terjadi perubahan pada jumlah pemilih baik dalam peningkatan maupun pengurangan. Proses ini akan berlangsung hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang direncanakan pada 21 September 2024 mendatang. Teguh juga mencatat perbandingan dengan jumlah DPT pada Pemilu yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024. Dia menjelaskan bahwa pada pemilu tersebut, DPT di Sumba Barat mencapai 100.628 jiwa. Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan berjumlah 49.826 orang, sementara pemilih laki-laki mencapai 50.802 orang. Hal ini menunjukkan penurunan dalam jumlah pemilih pada DPS kali ini. Lebih lanjut, Teguh Raharjo menjelaskan bahwa DPS yang telah ditetapkan itu tersebar di 240 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 74 kelurahan di wilayah Kabupaten Sumba Barat. Setelah penetapan DPS ini, langkah berikutnya adalah KPU Sumba Barat akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Teguh juga mengharapkan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumba Barat dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Dia menekankan pentingnya menjaga keamanan yang sudah ada saat ini agar tetap kondusif, sehingga seluruh aspek pemilu dapat terlaksana dengan baik. ANTARA