BANDA ACEH –
**Borneonews**, Banda Aceh - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh melaporkan bahwa realisasi Dana Desa di provinsi Aceh telah mencapai angka Rp3,84 triliun hingga pertengahan Agustus 2024. Dana ini digunakan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk ketahanan pangan. Kepala DPMG Aceh, T Aznal Zahri, menyampaikan bahwa penyaluran Dana Desa terdiri dari dua jenis, yaitu *earmark* dan *non-earmark*. Penyaluran *earmark* adalah dana yang ditujukan untuk kegunaan tertentu, sedangkan *non-earmark* adalah dana yang tidak ditentukan penggunaannya. Menurut Aznal, total penyaluran Dana Desa, baik *earmark* maupun *non-earmark*, telah mencapai Rp3,84 triliun, yang mencerminkan 80,12 persen dari total alokasi. Pada tahun 2024, Aceh mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp4,79 triliun yang ditujukan untuk 6.497 gampong atau desa yang tersebar di 290 kecamatan. Dalam penggunaan Dana Desa, penyaluran *earmark* difokuskan untuk mendanai program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, serta pencegahan dan penurunan stunting. Sementara itu, dana dengan kategori *non-earmark* digunakan untuk mendanai program prioritas di desa dan sebagai penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Aznal menjelaskan, penggunaan Dana Desa harus memenuhi kewajiban tertentu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) gampong, serta rencana kerja tahunan. Untuk penyaluran *earmark*, tahap pertama telah mencapai Rp1,35 triliun untuk 6.494 desa, sementara tahap kedua menyentuh Rp529,4 miliar untuk 3.845 desa. Pada kategori *non-earmark*, total penyaluran mencapai Rp1,05 triliun untuk 6.494 desa dan Rp908,5 miliar pada tahap kedua untuk 3.903 desa. Sebagai tambahan informasi, hingga saat ini hanya terdapat tiga desa di Aceh yang belum menerima Dana Desa tahap pertama. Satu desa berada di Aceh Tamiang, yang masih dalam pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa pada tahun 2023. Dua desa lainnya berada di Pidie yang belum mendapatkan penyaluran karena belum ada penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), akibat tidak adanya kesepakatan antara aparatur gampong. Sementara itu, ribuan desa lainnya di Aceh sudah dalam proses penyaluran tahap kedua, dengan Kabupaten Pidie Jaya dan Kota Banda Aceh sudah berhasil menyelesaikan penyaluran dana secara penuh untuk kedua tahap. ANTARA