**Borneonews**, Jenewa - Pemerintah Inggris pada Selasa (13/8) memastikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa pemerintahan baru negara tersebut berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis guna menghilangkan kesenjangan rasial. Selain itu, mereka juga akan memaksimalkan tindakan hukum bagi individu yang terlibat dalam penghasutan atau aksi kekerasan rasial.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pejabat Inggris di hadapan Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial. Ini merupakan kesempatan pertama bagi mereka untuk berbicara sejak terjadinya kerusuhan yang diduga memiliki motif rasial di Inggris. Elizabeth Hawkins, ketua delegasi Inggris, menyatakan di kantor pusat Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, bahwa tidak ada satu pun individu yang dapat menerima tindakan rasisme. Dia menegaskan pentingnya komitmen untuk membangun negara yang lebih adil dan berupaya secara cepat untuk menghilangkan kesenjangan rasial yang ada.
Hawkins mengakui bahwa kesenjangan rasial mungkin tidak akan sepenuhnya hilang. Namun, ia menyatakan kebanggaan Inggris atas kemajuan yang telah dicapai sejak peninjauan terakhir. Menurut survei global yang dikutip oleh Hawkins, sebanyak 98 persen warga Inggris menyatakan mampu hidup berdampingan dengan berbagai ras. Hal ini menempatkan Inggris sebagai negara peringkat ketiga di dunia dengan tingkat toleransi yang tinggi.
"Kami bangga karena Inggris merupakan salah satu negara dengan keramahan dan toleransi tertinggi, serta mampu menghadapi beberapa kekacauan kekerasan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir," ujar Hawkins. Dia juga mengungkapkan niat pemerintah baru untuk menghadirkan undang-undang yang akan menjamin hak penuh atas upah yang setara bagi kelompok etnis minoritas. Selain itu, pemerintah juga berkeinginan untuk menerapkan kewajiban pelaporan gaji berdasarkan etnis bagi perusahaan yang lebih besar.
Sementara itu, John Kirkpatrick, kepala eksekutif Komisi Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia Inggris, mengamati adanya beberapa kesenjangan yang masih terlihat. Menurutnya, banyak individu masih mengalami diskriminasi dalam berbagai bidang, termasuk peradilan pidana, pekerjaan, perumahan, dan layanan kesehatan. "Ada bukti yang menunjukkan bahwa kesenjangan rasial dan ketimpangan dalam pemenuhan hak masih ada, terutama bagi kelompok gipsi, pelancong Romani, serta etnis kulit hitam Pakistan dan Bangladesh," tambah Kirkpatrick.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pelanggar kulit hitam dan mereka yang berasal dari etnis campuran lebih mungkin dijatuhi hukuman penjara dibandingkan dengan pelanggar kulit putih. Selain itu, data menunjukkan bahwa individu dari kelompok etnis kulit hitam di Inggris memiliki kemungkinan tiga setengah kali lebih tinggi untuk ditahan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Mental dibandingkan dengan orang kulit putih.
Terkait dengan situasi di Irlandia Utara, seorang pembicara dari Komisi Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa "kejahatan rasial" di daerah tersebut meningkat, termasuk di dalamnya serangan yang terorganisir. Hal ini menunjukkan bahwa isu kesenjangan rasial dan diskriminasi masih menjadi masalah yang perlu ditangani secara serius oleh pemerintah.
ANTARA
Pemerintah Inggris Komitmen Hapus Kesenjangan Rasial dan Kekerasan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Komentar (0)
Memuat komentar…







