BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Maraknya peredaran petasan (mercon) pada saat bulan Ramadan, Polsek Kumai menggelar razia. Selain berbahaya, bunyi petasan dinilai mengganggu kekhusyukukan umat Islam menjalankan ibadah puasa dan ibadah lain selama Ramadan.
Dari hasil razia yang digelar Polsek Kumai, ratusan petasan berhasil disita dari empat pedagang yang berkedok jual kembang api di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai.
Empat pedagang petasan itu atas nama Achmad Cahyadi, 36, Nur Holih, 38, Rajawiyah, 43, dan Wahyu Amalia Safitri, 20. Dari tangan empat penjual berhasil diamankan barang bukti ratusan petasan diantaranya, Smoke Bang SS 27 Kotak, Cor Sair 29 Kotak, Smoke 3S 29 Kotak, Flying Mouse W/TOR 11 Kotak, Mercon Korek 83 Kotak, Double Bang W / Smoke 20 Pcs, Smoke 1S 14 Kotak.
Kemudian, Smoke Bang S1 sebanyak 33 Kotak, Smoke Bang S8 19 Kotak, Cor Sair W 667 30 Kotak. Cor Sair 4 Kotak, Smoke 3 3 Kotak, Lu Fihevler 2 Kotak. Smoke 2S 20 Kotak, Smoke 1S 22 Kotak, Mercon Korek lima bungkus.
Dalam giat, para penjual dengan kesadaran menyerahkan petasan yang dilarang, serta membuat pernyataan untuk tidak menjual petasan yang menimbulkan suara ledakan. Sementara untuk barang bukti yang disita nantinya akan dimusnahkan.
"Giat ini akan kami terus laksanakan guna memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Kapolsek Kumai AKP Hendry. Minggu (19/6/2016).(CR-1/m)








