SAMARINDA –
**Borneonews, Penajam Paser Utara** - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, saat ini memerlukan data terkait pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebutuhan ini muncul sebagai upaya antisipasi terhadap potensi masalah ketenagakerjaan yang mungkin timbul di daerah tersebut. Marjani, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara, menyatakan bahwa ada pengalaman buruk di mana pihaknya disalahkan dalam isu tenaga kerja di IKN. Ia menyoroti bahwa pihaknya mengalami kesulitan untuk memberikan bantuan terkait permasalahan ini, karena tidak adanya pemberitahuan mengenai situasi ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan perlunya akses data yang lebih baik untuk dapat memberikan dukungan yang efektif. Sampai saat ini, Kecamatan Sepaku, yang merupakan bagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara, juga memiliki tanggung jawab dalam konteks permasalahan ketenagakerjaan. Marjani menegaskan bahwa informasi mengenai tenaga kerja di IKN sangat penting untuk antisipasi permasalahan yang mungkin terjadi di lapangan. Dinas Nakertrans setempat selama ini mengalami kendala dalam mengakses informasi mengenai jumlah pekerja dan kebutuhan tenaga kerja yang ada di IKN. Kendala ini mengakibatkan mereka tidak dapat memberikan informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat lokal yang mencari pekerjaan di proyek IKN tersebut. Marjani menyampaikan, "Kami tidak tahu, apakah perusahaan yang terlibat pembangunan IKN langsung memberikan laporan kepada Kementerian Ketenagakerjaan atau bagaimana." Lebih lanjut, Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas isu ketenagakerjaan di IKN. Namun, mereka juga menghadapi masalah serupa, di mana pemerintah provinsi tidak dapat mengakses data ketenagakerjaan yang terkait dengan IKN. Sebagai langkah untuk meningkatkan informasi ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meresmikan anjungan Sistem Informasi dan Aplikasi Ketenagakerjaan (Siapkerja) yang berada di Kecamatan Sepaku. Meskipun demikian, aplikasi ini kurang dimanfaatkan, sehingga masyarakat lokal yang mencari pekerjaan mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi lowongan yang tersedia di IKN. Marjani menjelaskan, "Kemnaker membuka Anjungan SiapKerja pada November 2022, tetapi tidak termanfaatkan dengan baik, jadi tidak ada informasi peluang pekerjaan di IKN dari aplikasi itu." Dalam upaya untuk memperbaiki keadaan, ia menyarankan agar perusahaan yang terlibat dalam pembangunan IKN mau untuk melaporkan data pekerja dan kebutuhan tenaga kerja mereka. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mengantisipasi berbagai perselisihan yang mungkin terjadi di sektor ketenagakerjaan. ANTARA