JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Rasio peredaran uang rupiah palsu di Indonesia untuk tahun ini mencapai dua dari setiap satu juta lembar uang yang beredar, atau yang sering disingkat sebagai dua PPM (piece per million). Angka ini menunjukkan adanya penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat sebesar lima PPM. Pada tahun 2024, Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Fenty Tirtasari Ekarina, menjelaskan dalam seminar daring dengan tema "Memaknai Rupiah di Momen Hari Kemerdekaan" bahwa artinya hanya terdapat dua lembar uang palsu dari setiap satu juta lembar yang diedarkan. Penurunan rasio peredaran uang palsu ini diakui berkaitan erat dengan peningkatan unsur pengaman pada uang yang beredar, serta adanya koordinasi yang aktif antara Bank Indonesia dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Rupiah Palsu (Botasupal). Lebih lanjut, Fenty menjelaskan bahwa Bank Indonesia secara aktif melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui kampanye "Cinta Bangga Paham Rupiah" (CBP Rupiah), yang bertujuan untuk menekan rasio peredaran uang palsu. Dia menyatakan, "Alhamdulillah, bisa ditekan rasionya, sehingga bisa dibilang sangat kecil yakni dua PPM." Kasus peredaran uang palsu di Indonesia, khususnya di Jakarta, juga menjadi perhatian serius bagi Bank Indonesia. Fenty mengingatkan bahwa jika angka peredaran uang palsu tinggi, hal ini bisa mengancam stabilitas perekonomian negara. Pada bulan Juni lalu, Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka di kawasan Kembangan, Jakarta, yang diduga memproduksi uang palsu senilai Rp22 miliar. Uang palsu yang diproduksi di sebuah kantor akuntan tersebut belum sempat diedarkan ke masyarakat. Bank Indonesia terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Salah satu cara yang dipromosikan adalah dengan menerapkan teknik 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang, sebagai langkah awal untuk mendeteksi apakah uang yang diterima adalah uang asli atau palsu. Fenty juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan uang yang diragukan keasliannya agar tidak menggunakan atau membelanjakannya. Sebagai alternatif, Fenty menyarankan agar masyarakat membawa uang tersebut ke Bank Indonesia, kantor perwakilan Bank Indonesia setempat, atau ke bank lain karena bank juga menerima laporan mengenai uang yang diragukan keasliannya. "Kalau di Jakarta, bisa datang ke Bank Indonesia di gedung C," ungkapnya. Lebih jauh, Fenty menekankan bahwa masyarakat akan merugi jika mendapatkan uang palsu, karena uang tersebut tidak dapat digunakan untuk transaksi maupun investasi. "Kami juga tidak akan mengganti uang palsu dengan uang asli. Namun, apabila uang asli yang diterima rusak, bisa kami ganti sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya. ANTARA