PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan eks gedung KONI Kalteng akan dilakukan dalam dua tahapan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalteng, Salahuddin menyampaikan tahap pertama akan dilakukan penyelesaian konstruksi RTH dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

“Sisanya tahap kedua di 2025. Tapi di 2025 pertengahan mungkin sudah selesai,” sebut Salahudin dalam keterangannya usai mengawal gubernur Kalteng melakukan pengecekan renovasi bundaran besar Palangka Raya, baru baru ini.

Salahuddin menegaskan pembangunan RTH cukup dalam tahapan tersebut tidak ada rencana pembangunan jangka panjang.

“Kalau program jangka panjang ada di pemetaan secara keseluruhan. Termasuk nanti eks transmigrasi, juga mau dibongkar, kita menunggu perencanaan kawasannya,” sebut dia.

Sebagai informasi, sebelumnya pembangunan RTH di kawasan eks Gedung KONI ini mengalami penolakan besar besaran dari berbagai kalangan, karena diduga sebagai bangunan warisan budaya bangunan bekas Gedung DPRD Kalteng.

--page

Namun setelah pemerintah pusat memutuskan bangunan tersebut bukan cagar budaya eksekusi pembangunan sudah mulai dilakukan sejak beberapa waktu terakhir. (HERMAWAN DP/R)