MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – DPRD Barito Utara mengusulkan perpanjangan tiga nama Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini mengatakan, pada pada Jumat, 9 Agustus 2024 pihaknya bersama Sekretariat DPRD membawa usulan tiga nama untuk perpanjang jabatan Penjabat Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri.

“Ada tiga nama yang kita usulkan untuk perpanjang jabatan Penjabat Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri. Ketiga nama itu Drs Muhlis, H Fery Kusmiadi MM dan Drs Edwin Tuah,” kata, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Rabu, 14 Agustus 2024.

Diusulkan ada tiga nama, kata dia, karena berdasarkan dengan formulir yang diserahkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri seperti itu aturannya.

“Usulan tiga nama yang kita serahkan itu diterima oleh Yasoaro Zai, S.Sos, MM Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Wilayah III Kalimantan Dit. Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah,” kata Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini didampingi anggota DPRD Barito Utara Hj Nety Herawati di ruang kerjanya.

--page

Hj Mery mengatakan, jabatan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis akan berakhir pada Selasa, 24 September 2024. “Untuk itu kami mengusulkan perpanjangan tiga nama untuk jabatan Pj Bupati barito Utara,” pungkasnya. (RAMADHANI/j)