MANOKWARI –
**Borneonews**, Teminabuan - Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), yang terletak di Papua Barat Daya, sedang menjalankan aksi konvergensi guna mengatasi permasalahan stunting. Dalam upaya ini, Pemerintah Kabupaten melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait serta sektor swasta dalam pelaksanaan rembuk stunting. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sorsel, Yakonias Tigori, mengungkapkan bahwa rembuk stunting merupakan aksi ketiga dari total delapan aksi konvergensi yang ditujukan untuk mempercepat penurunan angka stunting. Program ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan rencana intervensi yang dilakukan secara kooperatif oleh berbagai pihak. Yakonias menjelaskan bahwa inisiatif ini didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting. Melalui rembuk stunting yang ketiga ini, hasil situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting dapat disampaikan dengan lebih terintegrasi. "Dasar pelaksanaan adalah peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Tujuannya adalah untuk menyampaikan hasil situasi dan rancangan kegiatan intervensi penurunan kabupaten/kota secara terintegrasi," ungkap Yakonias. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dengan lembaga swadaya masyarakat serta sektor swasta untuk menghadapi tantangan permasalahan stunting secara komprehensif. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang signifikan dalam penanganan stunting di daerah tersebut. "Kita harus bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan sektor swasta untuk menghadapi tantangan ini. Hanya dengan kolaborasi yang erat dan sinergi antara berbagai pihak, kita bisa mencapai hasil yang baik," tutup Yakonias. ANTARA