**Borneonews, Semarang**
Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Semarang. Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang, Judi Prasetya. Semua anggota dewan yang baru dilantik mengikuti prosesi tersebut dengan khidmat.
Setelah pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota dewan dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyematan pin serta penyerahan surat tugas kepada anggota DPRD Kota Semarang untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/104 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Semarang untuk masa keanggotaan tersebut, yang juga menandai berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024.
Dalam kesempatan ini, Kadarlusman ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara yang akan menjalankan fungsi DPRD ke depan. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan agar tugas di DPRD dapat segera dimulai. Harapannya, dalam waktu dekat, alat kelengkapan dewan tersebut sudah dapat terbentuk.
Dengan dilantiknya anggota dewan baru ini, diharapkan bahwa mereka dapat menjalankan fungsi-fungsi dewan yang meliputi pengawasan, penganggaran, dan legislasi selama lima tahun ke depan. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengharapkan bahwa pelantikan ini akan menjadi momentum awal untuk menjalankan fungsi legislatif dengan baik. Ia menekankan pentingnya peran anggota dewan sebagai perwakilan masyarakat, yang harus mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama dalam hal penganggaran.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan perlunya anggota dewan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara berkala dan proporsional terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah serta kebijakan pemerintah daerah agar pemerintahan dapat berjalan dengan efektif. Dari 50 anggota DPRD Kota Semarang periode ini, 31 di antaranya merupakan wajah lama, sedangkan 19 lainnya adalah wajah baru dalam struktur dewan.
ANTARA
Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







