**Borneonews, Mataram**
Limbah plastik telah lama menjadi permasalahan serius yang dihadapi banyak kalangan. Jenis limbah ini dikenal sulit terurai dan berpotensi mencemari lingkungan secara signifikan. Namun, Pemerintah Kota Mataram, yang merupakan Ibu Kota Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memiliki harapan baru dengan berdirinya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya.
TPST Sandubaya mulai dibangun pada bulan Oktober 2023 dengan menggunakan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp19,9 miliar. Fasilitas ini dibangun di atas lahan seluas 5.300 meter persegi dan peletakan batu pertama dilakukan oleh Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, bersama jajaran terkait. Pembangunan ini dijadwalkan rampung sesuai target pada bulan Mei 2024. Dengan hadirnya TPST modern ini, diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk penanganan sampah, terutama sampah plastik yang kini volumenya terus meningkat dan bahkan lebih banyak dibandingkan dengan sampah organik.
Berdasarkan data dari TPST Sandubaya, yang mulai melakukan uji coba operasi pada tanggal 3 Juni 2024, fasilitas ini memiliki kapasitas untuk mengolah sampah sekitar 40-46 ton per hari. Sampah yang diolah berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara. Dari total tersebut, sekitar 18 ton merupakan sampah organik, sementara sisanya, sekitar 28 ton, adalah sampah plastik, yang mencakup sekitar 61 persen dari total volume sampah.
Tingginya volume sampah plastik yang diolah mendorong Pemerintah Kota Mataram untuk berinovasi. Pengolahan limbah plastik diharapkan dapat menghasilkan barang-barang bernilai ekonomi dan turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. TPST Sandubaya telah dilengkapi dengan mesin pengolah sampah modern, termasuk dua unit mesin pencetak batako dari limbah plastik yang disediakan oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Vidi Partisan Yuris Gamanjaya, menyatakan bahwa mesin pencetak batako kini berfungsi dengan optimal, mampu mencetak antara 100-200 keping batako per hari. Hingga saat ini, total batako yang berhasil diproduksi telah mencapai lebih dari 5.000 keping, yang akan digunakan untuk berbagai kebutuhan di Kota Mataram, termasuk jalan lingkungan dan taman kota.
Untuk program jangka panjang, batako hasil daur ulang dari limbah plastik ini akan dikomersialkan guna meningkatkan pendapatan daerah. Kendati demikian, saat ini masih terdapat tantangan terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta mesin pembuat batako. Meskipun volume sampah plastik di TPST mencapai 28 ton per hari, mesin pencetak batako hanya bisa menghasilkan 100-200 keping dengan kebutuhan sebanyak 3 ton limbah plastik. Hal ini menyebabkan sisa sampah plastik terus menumpuk di kontainer dengan kapasitas 8 ton.
Dalam upaya mengatasi kendala ini, DLH Kota Mataram sedang melakukan inovasi dengan melakukan pres sampah plastik yang kemudian akan dikirim dan dijual kepada pihak swasta di luar daerah. Salah satu perusahaan swasta dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah meminta contoh sampah plastik yang sudah dipres dari Kota Mataram. Vidi mengungkapkan bahwa mereka telah mengirimkan contoh sebanyak 10 ton secara cuma-cuma, sementara biaya pengiriman ditanggung oleh pihak swasta tersebut.
Dari contoh sampah plastik yang dikirim, pihak swasta akan menilai kualitas dan menentukan harga. Sampah plastik yang dikirim masih berupa campuran, termasuk bungkus makanan ringan dan produk lainnya, sehingga memerlukan pemilahan sebelum dapat diproses lebih lanjut. Jika pihak swasta di Bekasi tertarik dengan contoh yang dikirim, mereka akan menjalin perjanjian kerjasama untuk menerima pasokan limbah plastik secara berkelanjutan.
Proses pembayaran untuk limbah plastik tersebut dirancang agar masuk langsung ke kas daerah, yang diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, saat mengirimkan sampah plastik ke pengusaha di Lombok Timur pada awal tahun 2023, harga sampah plastik dijual sebesar Rp4.500 per kilogram. Dengan asumsi harga jual ke luar daerah tetap, pemerintah Kota Mataram berpotensi menghasilkan pendapatan sekitar Rp4,5 juta per ton dari penjualan limbah plastik.
TPST modern Sandubaya juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas teknologi terkini untuk pengolahan sampah. Pengolahan di lokasi ini mampu menangani volume sampah mencapai 40-46 ton per hari, dengan hanya menyisakan residu sekitar 5-6 ton yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat. Minimnya residu yang dibuang menunjukkan bahwa semua sampah diolah menjadi barang bermanfaat, berkat teknologi modern yang diterapkan.
Selain batako dari sampah plastik, sampah organik juga diproses menjadi "bubur" untuk pakan maggot, sementara dedaunan diolah menjadi pupuk kompos. Budi daya maggot sendiri dikembangkan di TPST Sandubaya dengan total 6.900 biopond, meskipun yang terisi kini baru sekitar 350 unit. Dengan hasil panen 50-60 kilogram, setengah dari hasil produksi digunakan kembali sebagai bibit.
Di Kota Mataram, maggot telah dinyatakan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, dengan target retribusi sebesar Rp50 juta yang akan mulai diterapkan tahun 2024. Realisasi saat ini sudah mencapai sekitar 50 persen. Dengan potensi baru ini, DLH Kota Mataram menaikkan target retribusi untuk tahun 2024 menjadi Rp14 miliar, meningkat dari Rp10 miliar pada tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi, menekankan bahwa kenaikan target retribusi ini salah satunya didorong oleh beroperasinya TPST modern di Sandubaya. Dengan memanfaatkan teknologi modern untuk mengolah sampah, diharapkan barang-barang yang dihasilkan dapat dijual dan berkontribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah yang baru.
ANTARA
TPST Sandubaya, Solusi Limbah Plastik dan Sumber PAD Mataram
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
OJK Gencar Edukasi Keuangan di Kalangan Pemuda Cegah Rekening Dormant
Komentar (0)
Memuat komentar…







