BORNEONEWS, Sukamara - Guna memastikan keindahan Kota Sukamara, Satuan Polisi Pamong Praja Sukamara akan terus melakukan monitor terhadap lapak-lapak yang didirikan di pinggir jalan.
“Untuk selanjutnya, setelah pembongkaran yang kita lakukan hari ini kita akan kembali memonitor lapak-lapak yang ada di pinggir jalan ini,” ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Sukamara, Ilham Massora, Rabu, 14 Agustus 2024.
Ilham berharap, masyarakat di Sukamara dapat memahami aturan pemerintah dan dapat mematuhinya, sehingga keindahan dan kenyamanan masyarakat di Kota Sukamara bisa terus terjaga.
“Harapan saya mudah-mudahan lama kelamaan masyarakat kita ini bisa memahami hal ini,” tuturnya.
Ilham menambahkan, untuk lapak -lapak yang ada dipinggirkan dan sudah tidak dimanfaatkan lagi oleh pemiliknya, maka akan dilakukan pembongkaran. Namun sebelum dilakukan untuk dibersihkan pemilik terlebih dahulu dihubungi.
--page
“Kita akan lihat dan sampaikan mereka akan membongkar sendiri atau kita yang membongkar nanti. Untuk barang-barangnya tetap akan kita kembalikan dan kalu memang sudah tidak dipakai maka kita bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengangkutan sampah-sampah hasil pembongkaran ini ketempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP Sukamara melakukan pembongkaran beberapa lapak di Jalan Tjilik Riwut, pembongkaran yang dilakukan terhadap lapak yang mengganggu keindahan kota
Selain itu penertiban yang dilakukan juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 adalah tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan pelindungan masyarakat. (NORHASANAH/j)









