**Borneonews, Kapuas Hulu** - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, kini tengah fokus dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) yang mengatur rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas Hulu untuk periode 2025 hingga 2045. Proses ini dilakukan secara kolaboratif bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini, menyampaikan bahwa tujuan utama dari pembahasan Perda RPJPD ini adalah untuk mengumpulkan berbagai aspirasi dari seluruh pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan jangka panjang di daerah Kapuas Hulu. Dalam konteks ini, berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan kontribusi berharga agar rencana pembangunan dapat terarah dan efektif.
Dalam salah satu rapat paripurna mengenai pembahasan rancangan Perda RPJPD yang berlangsung di Putussibau, Zaini menegaskan perlunya penajaman visi, misi, dan sasaran pembangunan jangka panjang. Ia juga menekankan bahwa klarifikasi serta penajaman tahapan dan prioritas pembangunan daerah merupakan poin penting yang akan dibahas lebih lanjut. Terdapat harapan besar agar pembahasan rancangan Perda ini mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan.
Lebih jauh, Zaini menyatakan bahwa saat ini, prioritas pembangunan yang menjadi perhatian utama adalah infrastruktur jalan dan jembatan. Selain itu, sektor lainnya seperti pendidikan, kesehatan, perikanan, dan perkebunan juga menjadi fokus dalam rencana pembangunan yang akan datang. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas serta peta pembangunan daerah, penataan ruang dan peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia juga diakui sebagai hal yang tidak kalah penting.
Zaini menekankan bahwa dalam membahas rancangan Perda RPJPD, pihak Pemkab Kapuas Hulu berkomitmen untuk melibatkan semua pemangku kepentingan. Dengan cara ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terjaring secara optimal dan pembangunan jangka panjang dapat dilaksanakan dengan lebih terencana dan berkesinambungan.
ANTARA
Pembahasan Perda RPJPD Kapuas Hulu, Menentukan Arah Pembangunan
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







