SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota termuda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029 yang baru saja dilantik saat ini berusia 23 tahun.

Sosok tersebut bernama Chindy Maulidtika Yunifa kader Partai Gerindra yang mewakili  Daerah pilihan (Dapil) I dengan perolehan 1.133 suara.

Perempuan muda tersebut merupakan anak dari mantan Anggota DPRD Kotim 2 Periode Sutik yang saat ini menjadi calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dapil Kotim-Seruyan.

Sutik mendampingi putrinya dalam pengambilan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim. 

"Alhamdulillah pelantikan berjalan dengan baik dan lancar semoga yang dilantik hari ini bisa amanah dan memperjuangkan aspirasi dari konstituennya," kata Sutik.

--page

Meski Chindy merupakan anaknya, Sutik mengaku tidak akan ikut campur dalam tugas sang putri menjaring aspirasi masyarakat. 

"Insya Allah anak saya bisa mandiri untuk menampung aspirasi dari konstituennya. Walaupun dia belajar tapi sudah minta petunjuk kepada bapaknya. Saya tidak akan mempengaruhi apa yang diprogramkan beliau karena yang tahu persis pendukungnya adalah anak saya," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)