BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan anggaran (banggar) DPRD Gunung Mas menjabarkan beberapa hal yang disetujui dan tidak disetujui dari usulan pemerintah daerah.
"Banggar DPRD Gunung Mas tidak menyetujui rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas yang dikelola oleh Perusda sepanjang managemen Perusda tidak jelas," ujar Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Dia melanjutkan, Banggar DPRD Gunung Mas menyarankan untuk penganggaran biaya perencanaan rehabilitasi Hotel Gunung Mas sembari menunggu kejelasan managemen.
Kemudian, Banggar DPRD Gunung Mas setuju dengan pengadaan alat rekam mobile perekaman KTP Elektronik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Selain itu, kami juga menyetujui dan sepakat untuk pengadaan videotron dan dipasang ditempat strategis di Kota Kuala Kurun," kata Raya.
--page
Tujuannya, kata Politisi PAN itu, untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus memperindah suasana kota Kuala Kurun sebagai Kota Sinar (Serasi, Indah, Nyaman, Aman dan Ramah). (RISKA YULYANA/Y)









