**Borneonews, Pontianak** - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pontianak di Kalimantan Barat telah mengajukan usulan untuk memberikan remisi kepada 299 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Rutan Pontianak, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2024, sebanyak 299 WBP diusulkan untuk menerima remisi. Tuduhan ini menunjukkan komitmen Rutan Pontianak untuk memberikan penghargaan kepada para WBP yang memenuhi syarat dengan cara memberikan pengurangan masa tahanan.
Raja menjelaskan bahwa dari 299 nama yang diusulkan, terdapat dua kategori remisi, yaitu remisi umum satu dan remisi umum dua. Dari jumlah tersebut, sebanyak 287 WBP diajukan untuk remisi umum satu, sementara 11 orang diusulkan untuk remisi umum dua yang berhak mendapatkan kebebasan langsung. Selain itu, satu orang menjalani subsider.
Lebih lanjut, Raja menyatakan bahwa para WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi tidak terbatas pada kasus tindak pidana kriminal saja. Mereka juga termasuk pelanggar kasus narkotika dan tindak pidana korupsi (tipikor), asalkan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Persyaratan utama yang harus dipenuhi meliputi kelengkapan dokumen administrasi, berkelakuan baik, dan tidak terlibat dalam pelanggaran disiplin yang dicatat dalam catatan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa Rutan Kelas IIA Pontianak menerapkan kebijakan yang transparan dan adil dalam pemberian remisi.
Raja juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan akhir dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait usulan remisi ini. Kebijakan dari Dirjen Pemasyarakatan akan menjadi penentu apakah 299 WBP yang diajukan akan disetujui untuk menerima remisi.
Raja menambahkan bahwa keputusan tersebut diharapkan dapat diketahui sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI, yakni pada h-3 atau h-2. Pihak Rutan Pontianak optimis agar usulan mereka dapat disetujui, sehingga para WBP yang memenuhi kriteria dapat menikmati remisi pada tanggal 17 Agustus 2024.
ANTARA
299 WBP Rutan Kelas IIA Pontianak Usulan Remisi HUT RI
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Komentar (0)
Memuat komentar…







