BANTEN –
**Borneonews, Serang** - Polresta Serang Kota telah mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran hoaks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung secara serentak pada tanggal 27 November. Dalam konteks ini, mereka mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak. Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, menjelaskan bahwa penyebaran hoaks dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terutama mengingat banyaknya waktu yang dihabiskan oleh masyarakat di platform media sosial saat ini. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan konten yang dibagikan dan memastikan keakuratan informasi. Sofwan menambahkan bahwa pihaknya telah merancang rencana pengamanan untuk Pilkada mendatang. Mereka juga melakukan pemetaan wilayah berdasarkan data-data terkait gangguan yang terjadi pada pilkada sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memahami pola perilaku masyarakat dan potensi ancaman yang mungkin muncul. Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa pemetaan yang dilakukan berbeda dengan pemilu sebelumnya, menyesuaikan dengan situasi serta undang-undang yang relevan. Pihaknya juga telah melaksanakan pelatihan pengamanan dan secara aktif melakukan survei di lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan. Sebagai bagian dari upaya pengamanan, Polresta Serang Kota berencana menerjunkan sebanyak 540 personel. Jumlah ini akan dibagi sesuai kebutuhan, dan pada saat pendaftaran calon, sekitar 150 personel akan ditempatkan untuk mengawasi dan menjaga ketertiban. Polresta juga mengimbau kepada semua pengguna media sosial untuk lebih teliti dan cermat dalam membaca atau menyaksikan tayangan yang berkaitan dengan Pilkada. Diharapkan, masyarakat dapat berbagi informasi yang membuat situasi aman, damai, dan menyejukkan, serta saling berlomba untuk menyampaikan kebaikan. Sofwan menekankan bahwa pengamanan untuk Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pilkada memiliki perbedaan yang signifikan. Untuk Pilpres, situasi keamanan di beberapa wilayah cenderung seragam, sedangkan untuk Pilkada, setiap wilayah memiliki karakteristik dan kantong suara yang berbeda-beda, yang membutuhkan pendekatan yang lebih spesifik. ANTARA