PONTIANAK –
**Borneonews, Kubu Raya** - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengajak warga setempat untuk melakukan pengecekan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) guna memastikan bahwa identitas mereka terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Hal ini menjadi langkah penting guna menjamin partisipasi maksimal masyarakat dalam proses demokrasi. Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kubu Raya, Qomaruzzaman, menyatakan bahwa warga dapat memverifikasi identitas mereka. Jika setelah melakukan pengecekan ditemukan bahwa ada yang belum terdaftar, mereka diminta untuk segera melapor agar dapat diproses lebih lanjut. Pihak KPU berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dalam hal ini. Identitas pemilih dapat dicek secara online melalui website resmi KPU di alamat *cekDPTonline.kpu.go.id*. Dengan kemudahan akses informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memastikan status mereka sebagai pemilih yang terdaftar. Selain itu, Qomaruzzaman juga menambahkan bahwa bagi warga yang tidak menemukan nama mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT) online, bisa melaporkannya melalui pesan Whatsapp di nomor *0811202414*. KPU memberikan jangka waktu selama 10 hari bagi warga untuk melakukan pengecekan identitas pada hasil pencoklitan DPT online serta menunggu tanggapan lanjut. Sebelumnya, KPU Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 443.146 orang dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk pelaksanaan pilkada pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, terdapat 222.913 pemilih laki-laki dan 220.233 pemilih perempuan. Angka tersebut merupakan hasil dari kegiatan coklit yang telah dilakukan secara intensif oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam rentang waktu satu bulan, yaitu dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. DPS ini memiliki peran yang sangat penting dalam setiap proses pilkada, karena DPS berfungsi sebagai acuan untuk menentukan jumlah logistik yang perlu disiapkan oleh KPU. Oleh karena itu, ketepatan data dalam DPS sangat vital untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proses pilkada yang akan datang. ANTARA