JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Terpidana kasus korupsi yang melibatkan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada periode 2016-2020, Hasnaeni Moein, yang dikenal dengan sebutan "Wanita Emas", mengalami intimidasi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus intimidasi ini dilaporkan oleh kuasa hukum Hasnaeni, Andi Bashar, kepada pihak kepolisian di Polsek Duren Sawit pada hari Rabu. Dalam pernyataannya, Andi menjelaskan bahwa Hasnaeni mendapat intimidasi dari sejumlah tahanan wanita yang berinisial V, P, dan A. Kejadian ini dilaporkan dilakukan secara berkelompok oleh ketiga orang tersebut. Andi menyatakan, "Ini dilakukan bertiga secara berkelompok. Saya tidak tahu juga latar belakangnya apa, tiba-tiba saja salah satu dari tiga orang ini menghardik Hasnaeni. Alasannya belum tahu, biar penyidik saja yang menelusuri." Motif di balik intimidasi yang dialami oleh Hasnaeni sejak tiga hari yang lalu ini masih belum jelas. Andi menambahkan, selama hampir dua tahun Hasnaeni menjalani masa hukumannya, baru kali ini ia mengalami peristiwa intimidasi. "Baru kali ini terjadi. Hampir dua tahun Hasnaeni di Rutan Pondok Bambu tidak terjadi apa-apa. Pasti ada alasan tertentu kejadian ini muncul, atau ada pihak lain, ya kita enggak tahu," tuturnya. Andi berharap agar tim Unit Reskrim Polsek Duren Sawit dapat segera mengungkap motif dari laporan yang telah diajukannya. Ia menyampaikan kekhawatirannya terkait sifat dari intimidasi yang diberikan, yang berupa kata-kata yang dianggap tidak pantas dan tidak wajar. "Saya khawatirkan jika ini tidak diantisipasi nanti ini berulang, nanti berubah menjadi ancaman fisik. Saya khawatir nanti jiwanya Hasnaeni juga terancam," ujarnya. Saat ini, laporan mengenai kasus intimidasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Duren Sawit. Sebelumnya, Hasnaeni divonis lima tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. ANTARA