BATAM –
**Borneonews, Tanjungpinang** DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Dalam keputusan ini, total anggaran sebesar Rp4,569 triliun disetujui, yang menunjukkan peningkatan sekitar Rp225 miliar dibandingkan dengan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp4,344 triliun. Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono, menyampaikan bahwa pembahasan yang dilakukan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menghasilkan keputusan untuk melakukan perubahan APBD 2024. Perubahan ini penting untuk penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan yang berubah, pengaturan belanja daerah, serta penyesuaian berdasarkan regulasi pusat yang terkait dengan keuangan daerah. Raden menekankan pentingnya penyesuaian target kinerja bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang relevan. Pada sidang paripurna pengesahan Perda APBD Perubahan 2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Raden merinci struktur APBD Perubahan Kepri 2024. Pendapatan daerah yang awalnya dianggarkan sebesar Rp4,216 triliun pada APBD murni 2024, kini meningkat sekitar Rp214 miliar menjadi Rp4,433 triliun. Kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat dari Rp1,791 triliun menjadi Rp2,399 triliun, naik sekitar Rp212 miliar. Raden menjelaskan bahwa peningkatan PAD ini didominasi oleh penerimaan dari pajak daerah yang menunjukkan kenaikan dari Rp1,565 triliun menjadi Rp1,719 triliun, bertambah sekitar Rp173 miliar. Selain itu, retribusi daerah juga menunjukkan lonjakan, di mana sebelumnya dianggarkan Rp16,5 miliar, kini meningkat menjadi Rp155 miliar, dengan kenaikan sekitar Rp137 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebelumnya sebesar Rp26 miliar, sekarang naik menjadi Rp36 miliar, bertambah sekitar Rp10 miliar. Namun, PAD lainnya mengalami penurunan dari Rp298 miliar menjadi Rp108 miliar, turun sebesar Rp92 miliar. Pendapatan transfer pusat juga mengalami perubahan, di mana proyeksi awal sebesar Rp2,4 triliun kini turun sekitar Rp883 juta menjadi Rp2,442 triliun. Penurunan dalam target dana transfer ini disebabkan oleh penurunan penerimaan dana alokasi khusus (DAK). Dari sisi belanja daerah, APBD murni 2024 ditetapkan sebesar Rp4,344 triliun yang kemudian mengalami kenaikan sebesar Rp225 miliar menjadi Rp4,569 triliun setelah perubahan. Komponen belanja operasional merangkumi anggaran yang awalnya Rp3,251 triliun kemudian naik menjadi Rp3,350 triliun, bertambah sekitar Rp98 miliar. Selanjutnya, belanja modal yang semula direncanakan sebesar Rp342 miliar meningkat menjadi Rp378 miliar, dengan kenaikan sekitar Rp36 miliar. Belanja tak terduga juga terdapat perubahan dimana anggarannya semula sebesar Rp20 miliar menjadi Rp15 miliar, menurun Rp5 miliar. Belanja transfer dalam APBD murni 2024 sebesar Rp730 miliar sekarang bertambah sekitar Rp105 miliar menjadi Rp836 miliar di APBD Perubahan 2024. Penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp120 miliar naik sekitar Rp11 miliar menjadi Rp231 miliar. Raden menegaskan bahwa untuk pengeluaran pembiayaan daerah berkaitan dengan cicilan PT SMI tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp92 miliar. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memberikan apresiasi kepada DPRD dan TAPD atas pengesahan APBD Perubahan 2024 yang telah dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dia menjelaskan bahwa penyusunan APBD perubahan ini dilakukan melalui proses pembahasan yang serius dengan melibatkan berbagai saran dan masukan, bertujuan untuk perbaikan perencanaan anggaran yang berjalan. Ansar berharap bahwa program-program yang tercantum dalam APBD perubahan 2024 dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah Kepri, terutama dalam aspek pelayanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Meskipun terdapat peningkatan dalam pendapatan dan belanja, Gubernur Ansar menegaskan bahwa kondisi anggaran tetap berimbang, menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat. ANTARA