BORNEONEWS, Sukamara - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukamara juga masih terbatas dalam jumlah personel, sehingga ke depan perlu penambahan personel lapangan untuk mempermudah dalam kegiatan operasi yang dilakukan.

Kepala Satpol PP Sukamara, H Harkani mengatakan, kendala yang dihadapi saat ini adalah jumlah personel lapangan yang hanya berjumlah 35 orang, sehingga apabila melakukan suatu kegiatan operasi penertiban dikhawatirkan akan mengurangi kekuatan pengamanan.

“Saat melakukan operasi penertiban di lapangan maka perbandingan kekuatan harus menyesuaikan sehingga dengan jumlah personil lapangan yang dimiliki saat ini,” kata Harkani.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya ke depan juga berencana akan menambah personil lapangan untuk Satpol PP Sukamara sehingga setiap ada kegiatan yang dilaksanakan maka personil dapat dibagi atau dibentuk dalam beberapa regu.

“Terlebih nantinya untuk Perda Kabupaten Sukamara semakin bertambah sehingga perlu ditambah untuk personil,” ucap Harkani.

Sementara, kendala belum adanya PPNS juga berpengaruh terhadap program kegiatan yang dilaksanakan di lapangan mengingat untuk melakukan operasi penertiban di lapangan harus membutuhkan tenaga penyidik.

“Karena tidak ada tenaga penyidik makanya kegiatan yang dilaksanakan masih terbatas dan melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif,” ujar Harkani. (MG-13/*)