**Borneonews**, Istanbul - Seorang analis intelijen asal Amerika Serikat telah mengaku bersalah atas tuduhan menjual rahasia militer yang sangat sensitif kepada seorang yang diduga agen dari China. Menurut keterangan yang diberikan oleh Kementerian Kehakiman, pria bernama Korbein Schultz ini menerima imbalan sebesar sekitar 42.000 dolar AS, yang setara dengan 658 juta rupiah, untuk tindakan tersebut.
Schultz, yang memiliki akses ke sejumlah informasi yang sangat rahasia, dituduh telah membagikan data pertahanan nasional yang sensitif, termasuk rincian teknis tentang sistem senjata militer AS. Informasi yang diberikan kepada individu yang berada di Hong Kong tersebut diyakini memiliki hubungan dengan pemerintah China. Tuduhan yang diajukan terhadap Schultz pada bulan Maret mencakup beberapa pelanggaran serius, antara lain konspirasi untuk mengungkapkan informasi pertahanan nasional, mengekspor barang-barang pertahanan tanpa izin, serta penyuapan terhadap pejabat publik.
Dalam dokumen pengadilan, terungkap bahwa Schultz menyuplai informasi sensitif yang mencakup berbagai hal, seperti rincian pembelajaran Angkatan Darat yang berkaitan dengan perang di Ukraina, rencana pertahanan yang potensial untuk Taiwan, serta intelijen mengenai taktik militer yang digunakan oleh China. Tak hanya itu, informasi mengenai kemampuan satelit militer AS juga termasuk dalam data yang bocor tersebut.
Robert Wells, Asisten Direktur Eksekutif FBI, menyatakan, "Pemerintah seperti China secara agresif menargetkan personel militer dan informasi keamanan nasional kami, dan kami akan melakukan segala daya kami untuk memastikan bahwa informasi tersebut dilindungi dari pemerintah asing yang bermusuhan." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan dari pihak berwenang dalam mengatasi ancaman terhadap keamanan nasional.
Sementara itu, Matthew G. Olsen, Asisten Jaksa Agung, menambahkan bahwa dengan bersikongkol untuk mengirimkan informasi pertahanan nasional kepada seseorang yang berada di luar AS, terdakwa telah secara ceroboh membahayakan keamanan nasional demi uang, serta telah mengeksploitasi kepercayaan yang diberikan oleh militer kepadanya.
Sidang putusan hukuman untuk Korbein Schultz dijadwalkan berlangsung pada 23 Januari 2025. Situasi ini menjadi sorotan penting yang menunjukkan betapa rentannya informasi militer seiring dengan ancaman dari pihak luar.
ANTARA
Analis Intelijen AS Akui Jual Rahasia Militer ke China, 42.000 Dolar AS
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Truk Mogok Dihantam Truk Dump di Trans Kalimantan Km 6 Kapuas Timur
BPOM Terbitkan Izin Edar Bagi 43 Obat TB Selama 2024-2026
BPOM: Inovasi Kesehatan Jawab Tantangan Penyakit Langka Global
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Mengubur Luka dengan Emas di Nagoya
Balai TNTP Apresiasi Dukungan 6.000 Liter BBM dari CBI Group untuk Tangani Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







