**Borneonews, Jambi** - Pemerintah Provinsi Jambi saat ini masih menunggu jadwal penandatanganan kontrak *Emission Reduction Payment Agreement* (ERPA) untuk program *BioCarbon Fund plus-Initiative for Sustainable Forest Landscape* (BioCF ISFL). Proses ini merupakan tahap krusial, dan pihak pemerintah menargetkan untuk menyelesaikan kesepakatan tersebut pada bulan Oktober 2024.
Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Jambi, Subhan, mengungkapkan bahwa tidak ada kendala yang berarti dalam proses penandatanganan ERPA. Saat ini, pembahasan masih dilakukan oleh negara donor. Dalam perkembangan terbaru, Subhan menyatakan bahwa negara donor telah memberikan kata sepakat, dan dokumen ini diharapkan segera dikembalikan ke Bank Dunia untuk langkah selanjutnya.
"Kami terus mendesak agar proses ini berjalan lancar. Saat ini tidak ada hambatan. Negara donor sudah setuju, dan setelah itu kami akan menginformasikan Bank Dunia. Kami berharap Bank Dunia memahami target kami sebelum Oktober 2024," ungkapnya.
Subhan menjelaskan lebih lanjut bahwa setelah persetujuan ERPA, tahapan berikutnya adalah penyusunan dokumen *Benefit Sharing Plan*. Rencana ini akan menjelaskan pembagian manfaat kepada para penerima, baik melalui lembaga perantara maupun secara langsung.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menekankan bahwa program BioCF-ISFL Provinsi Jambi memiliki target ambisius dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. Program ini menargetkan penurunan emisi sebanyak 14 juta ton CO2 dan akan didanai dengan insentif sebesar 70 juta dolar AS.
Jika rencana ini terintegrasi dengan pencapaian target NDC Indonesia melalui Indonesia FOLU NET Sink 2030, maka Provinsi Jambi diperkirakan akan memberikan kontribusi sebesar 10 persen. Kontribusi ini mencakup aksi penurunan emisi yang didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta hibah luar negeri.
Saat ini, Provinsi Jambi tengah menjalankan fase Pre Investment Program BioCF-ISFL yang dimulai dari tahun 2022 hingga 2025. Saat ini, program ini telah memasuki tahun ketiga dengan menggunakan metode *on granting*.
Sejak tahun 2022 hingga 2023, total nilai *reimbursement* yang telah ditransfer oleh DJPK Kemenkeu RI ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jambi mencapai Rp40,92 miliar. Selain itu, saat ini juga sedang dilakukan verifikasi untuk *reimbursement* semester satu 2024 dengan pengajuan sebesar Rp11,82 miliar.
Tahapan Pre-Investment ini telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam memenuhi kelengkapan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke fase *Result Based Payment* (RBP). Dalam hal ini, *term sheet* untuk ERPA telah dibahas dan disetujui, di mana salah satu kesepakatan adalah menentukan harga per 1 ton CO2e sebesar 7 dolar AS.
ANTARA
Pemerintah Provinsi Jambi Tunggu Penandatanganan ERPA Program BioCF ISFL
Bagikan:

JAMBI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Komentar (0)
Memuat komentar…







