JAKARTA –
**Borneonews, Jeddah** - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengeluarkan pernyataan tegas dan mengutuk keras penyerbuan terhadap Masjid Al-Aqsa yang dilakukan oleh menteri ekstremis pemerintah pendudukan Israel, Itamar Ben Gavir, bersama dengan ratusan pemukim ekstremis. Tindakan tersebut dianggap tidak hanya sebagai serangan fisik tetapi juga sebagai penghinaan terhadap tempat ibadah umat Islam. Dalam pernyataannya, OKI menyoroti perusakan yang terjadi di halaman masjid dan larangan masuk bagi para jamaah. Organisasi ini menilai bahwa perbuatan itu merupakan provokasi yang mendalam terhadap perasaan umat Muslim di seluruh dunia. OKI juga menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan berbagai resolusi yang telah ditetapkan oleh PBB. Lebih jauh, OKI menegaskan mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh kebijakan pendudukan Israel, yang bertujuan untuk mengubah identitas Arab dan Islam di wilayah pendudukan Yerusalem. Organisasi ini mengingatkan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas kota Yerusalem, beserta seluruh tempat sucinya, termasuk Masjid Al-Aqsa. OKI juga menggarisbawahi bahwa Masjid Al-Aqsa, yang juga dikenal sebagai Al-Haram Al-Sharif, adalah tempat ibadah yang khusus bagi umat Islam dan harus dihormati oleh semua pihak. Dalam konteks ini, OKI menyerukan komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil tindakan aktif dan memikul tanggung jawab guna mengakhiri pelanggaran serius serta berulang yang menimpa kesucian tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah umat Islam. Pentingnya penghentian total terhadap agresi Israel juga ditekankan, bersama dengan perlunya perlindungan internasional bagi rakyat Palestina. Seruan ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk menghormati hak-hak dan kebebasan beragama, terutama dalam konteks yang berkaitan dengan tempat-tempat suci umat Muslim. ANTARA