JAKARTA –
**Borneonews, Jakarta** - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Republik Indonesia mengusulkan pembentukan Pusat Koordinasi Forum Kepala Tempat Pemeriksaan Imigrasi Utama ASEAN (AMICF). Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi serta kerja sama di pos-pos pemeriksaan imigrasi utama di seluruh negara anggota ASEAN. Pengusulan ini disampaikan dalam forum Sidang Pleno AMICF Ke-7 yang berlangsung di Nha Trang, Vietnam pada tanggal 13 Agustus. Dalam sesi tersebut, Ditjen Imigrasi RI menekankan bahwa keberadaan pusat koordinasi ini akan membuat pertukaran informasi menjadi lebih terstruktur dan terkoordinasi. Dengan demikian, respons terhadap ancaman akan semakin cepat dan pelayanan di tempat pemeriksaan imigrasi pun dapat disederhanakan. Pusat Koordinasi AMICF direncanakan untuk menggunakan platform virtual, yang akan menjadi sumber daya bagi pelatihan serta akses terhadap tren-tren baru dalam imigrasi dan kontrol perbatasan. Ini memberikan kesempatan bagi petugas imigrasi dari setiap negara anggota untuk saling berbagi informasi tentang penumpang, yang pada gilirannya dapat meningkatkan perlindungan perbatasan. Pemanfaatan teknologi dalam Pusat Koordinasi AMICF juga memungkinkan para petugas imigrasi untuk dengan cepat mengidentifikasi dan menangani pergerakan manusia yang tidak teratur. Melalui kehadiran pusat ini, sistem keamanan di perbatasan diharapkan dapat ditingkatkan, menjawab tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan imigrasi saat ini. Di kesempatan yang sama, Ditjen Imigrasi RI membahas tiga perkembangan signifikan terkait mekanisme pemeriksaan imigrasi. Ini mencakup sistem informasi profil penumpang terbaru, teknologi autogate terkini, dan perkembangan dalam bidang forensik digital. Selain itu, Ditjen Imigrasi juga telah mengembangkan mekanisme pemeriksaan imigrasi bahkan sebelum penumpang tiba di Indonesia. Mekanisme ini dijalankan oleh petugas imigrasi yang tergabung dalam unit analisis penumpang yang ada di semua bandara internasional di Indonesia. AMICF sendiri merupakan bagian dari pertemuan tahunan para Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN serta Kepala Divisi Urusan Konsuler Kementerian Luar Negeri (DGCIM). Pertemuan ini menjadi sarana komunikasi yang penting terkait kebijakan antar-otoritas Imigrasi se-Asia Tenggara. Topik utama yang dibahas dalam AMICF meliputi cara-cara untuk meningkatkan keamanan perbatasan, serta kolaborasi regional dan internasional dalam pengelolaan perbatasan. Forum ini juga membahas usulan untuk membentuk mekanisme pengawasan terhadap tindakan keimigrasian yang terjadi di antara pos-pos pemeriksaan imigrasi utama di kawasan ASEAN. Sebagai penutup, AMICF mengeluarkan beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh otoritas Imigrasi di ASEAN. Rekomendasi ini termasuk fokus pada riset, analisis data, dan kampanye informasi mengenai penyelundupan manusia, serta komitmen untuk meningkatkan kapasitas petugas imigrasi dan secara rutin mengevaluasi mekanisme koordinasi antarnegara. ANTARA