**Borneonews, Banda Aceh** - Pemerintah Aceh, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menghargai kekhususan yang dimiliki oleh Aceh, khususnya terkait penggunaan hijab oleh peserta Paskibraka asal Aceh selama upacara. Munarwansyah, Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol Aceh, menegaskan pentingnya penghargaan terhadap kekhususan ini sebagai bagian dari penerapan nilai-nilai toleransi dan Pancasila.
Munarwansyah dengan tegas meminta agar BPIP tetap konsisten dengan aturan awal yang membebaskan anggota Paskibraka perempuan untuk mengenakan hijab sampai pelaksanaan tugas utama mereka pada 17 Agustus. Harapan kami, BPIP dapat berkomitmen dengan regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya, ungkapnya.
Sebagai informasi, Dzawata Maghfura Zuhri adalah Paskibraka putri asal Aceh yang mendapatkan kesempatan untuk menjadi salah satu anggota pasukan pengibar bendera pusaka pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, baru-baru ini beredar informasi bahwa seluruh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diharuskan untuk melepas jilbab, termasuk delegasi dari Aceh. Keputusan ini adalah kontradiktif dengan tahun sebelumnya, di mana anggota Paskibraka perempuan diizinkan untuk mengenakan hijab.
Kepala Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi, memastikan bahwa Dzawata Maghfura Zuhri, yang sebelumnya tidak mengenakan jilbab saat acara pengukuhan pasukan Paskibraka di Ibu Kota Negara (IKN), kini telah mengenakan hijabnya kembali. Alhamdulillah, tadi pagi saat gladi resik, Dzawata sudah mengenakan hijabnya kembali, tutur Dedy.
Pj Gubernur Aceh, Bustami, pada kesempatan yang sama berharap agar semua pihak menghargai kekhususan Aceh, yang sesuai dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kami minta semua pihak untuk menghargai kekhususan Aceh sebagaimana yang diatur dalam UU Pemerintahan Aceh, pungkasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, menyatakan bahwa dugaan pemaksaan untuk membuka hijab bagi anggota Paskibraka adalah kebijakan yang sangat diskriminatif. Tak ada toleransi untuk kebijakan diskriminatif seperti itu di Indonesia, yang mayoritas masyarakatnya adalah Islam, ujar Illiza.
Illiza juga mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, untuk menelusuri secara tuntas dugaan paksaan terhadap Paskibraka untuk membuka hijab. Ia menambahkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Menpora dan mempertanyakan kebenaran informasi mengenai pemaksaan tersebut. Saya sudah menghubungi Menpora, mas Dito sedang memeriksa kebenaran pemberitaan mengenai pemaksaan membuka hijab bagi Paskibraka putri, jelasnya.
ANTARA
Pemerintah Aceh minta BPIP hargai penggunaan hijab Paskibraka
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







