BORNEONEWS, Palangka Raya - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kalteng mengecam kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait pelepasan hijab paskibraka pusat.
“PPI Kalteng Prihatin dan Menolak Tegas Kebijakan untuk melepas jilbab bagi Paskibraka putri yang pada kesehariannya diketahui memang menggunakan jilbab,” ungkap Ketua PPI Kalteng, Heru Setiawan dalam keterangannya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Menurut dia paskibraka yang tidak menggunakan atau melepas jilbab/hijab saat pengukuhan, adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan bisa terjadi.
Pasalnya di sana ada paskibraka pusat asal dari Provinsi Kalimantan Tengah, Alysia Noreen Ramadhani yang saat pemberangkatan, menggunakan jilbab.
Ia menyampaikan dugaan PPI Kalteng terkait adanya agitasi atau tekanan terhadap paskibraka pusat yang menggunakan jilbab.
--page
“Karena sejatinya mereka digembleng di Desa Bahagia yang mengamalkan atau mengimplementasikan kehidupan sesuai Pancasila dan UUD 1945. Dengan kejadian melepaskan Jilbab/Hijab, maka hal itu bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” tuturnya.
Dia menegaskan, PPI Kalteng mendesak BPIP sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka harus bisa menjawab atau menjelaskan hal tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun ada sekitar 18 paskibraka Muslimah yang seharusnya memakai hijab namun tampak tak mengenakannya saat pengukuhan di istana negara.
Mereka adalah delegasi dari Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri, Sumatra Barat: Maulia Permata Putri, Jambi: Rahma Az Zahra, Riau: Kamilatun Nisa, Bengkulu: Amanda Aprillia.
Kemudian, Jawa Barat: Sofia Sahla, Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra, Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla, Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra, Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika.
--page
Selanjutnya Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani, Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah, Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya, Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin.
Terakhir ada delegasi dari Maluku: Asih Arum Lestari, Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra, Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek dan Delegasi ke-18 nama dan asal belum diketahui.
Adapun seperti dikutip dari antara, BPIP mengelurkan pernyataan resminya. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
--page
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.
--page
Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.
“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.
Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.
“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudi.
--page
Sebelumnya, ramai diberitakan terkait anggota Paskibraka putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan, padahal dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka putri terlihat menggunakan hijab. (HERMAWAN DP/H)









