**Borneonews**, Denpasar - Jajaran Kepolisian Sektor Kuta Selatan, di wilayah Polresta Denpasar, Bali, telah melakukan penyerahan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, Anton Viktorovich, kepada Tim Inteldakim di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Penyerahan ini berlangsung karena Anton diduga terlibat dalam tindakan onar dan tidak menerima pengusiran yang dilakukan oleh masyarakat setempat.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menginformasikan bahwa WNA Rusia tersebut diserahkan kepada pihak imigrasi pada hari Rabu, 14 Agustus, pukul 09.20 Wita, di Mapolsek Kuta Selatan. Kejadian ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh seorang warga bernama Suarna Dyasa, yang melaporkan adanya tindakan onar yang dilakukan oleh Anton di Lingkungan Banjar Cengiling Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Insiden tersebut berlangsung pada hari Senin, 12 Agustus, sekitar pukul 15.00 Wita.
Awalnya, Anton meminta bantuan kepada Suarna Dyasa untuk menitipkan barang-barangnya, dikarenakan ia berencana untuk mencari kontrakan baru. Sebagai tindakan kebaikan, Suarna memberikan tumpangan kepada Anton. Namun, setelah beberapa hari, Anton malah menolak untuk meninggalkan kamar tersebut. Hal ini memaksa Suarna untuk mengeluarkan barang-barang Anton dari tempatnya, tetapi Anton tetap tidak mau pergi dan mulai membuat onar serta mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.
Akibat tindakan onar yang dilakukan Anton, suasana menjadi tidak nyaman di kalangan warga sekitar. Kejadian pengusiran itu memicu kemarahan Anton, yang akhirnya membuat warga melaporkan hal tersebut melalui call center Polri, ungkap Sukadi.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kuta Selatan segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan Anton Viktorovich. Saat pemeriksaan, terungkap bahwa Anton tidak mempunyai paspor. Berdasarkan keterangan yang diberikan, Anton mengklaim bahwa paspornya telah hilang.
Selanjutnya, Unit Intelkam Polsek Kuta Selatan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut terkait kasus ini. "Pelaku Anton Viktorovich kemudian kami serahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut," imbuh Kapolsek.
Dengan langkah ini, diharapkan tindakan tegas dapat memberikan efek jera serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kuta Selatan.
ANTARA
Polsek Kuta Selatan serahkan WNA Rusia, buat onar di Bali
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Chelsea Dipermalukan Tottenham Hotspur 0-2 di Stamford Bridge
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







