**Borneonews, Jakarta** - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa partainya senantiasa menghormati hak prerogatif presiden dalam melakukan perombakan kabinet. Hal ini menjadi penting dalam kerangka tata pemerintahan yang baik, termasuk dalam konteks politik saat ini.
Terkait kabar yang menyebutkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, sebagai salah satu menteri yang berpotensi terkena perombakan, Hasto menyatakan bahwa PDI Perjuangan menghormati hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo. "Sejak dulu dalam konsep tata pemerintahan yang baik, presiden punya hak prerogatif. Kita menghormati hak prerogatif dari presiden itu," tuturnya dalam keterangannya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta.
Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa partainya tidak pernah menuntut jatah menteri kepada Presiden Jokowi, meskipun telah berhasil mengantarkan kemenangan dalam dua pemilu sebelumnya. Ia menekankan bahwa sejak awal, PDI Perjuangan selalu membuka peluang untuk bekerja sama dengan partai lain di kabinet.
"Sejak awal kita kan tidak pernah neko-neko. Ketika kami mengantarkan jadi presiden, apakah kemudian kami minta seluruh menteri? Kan juga tidak. Kami bisa bekerja sama dengan partai politik. Kami tidak pernah melakukan tekanan-tekanan. Tidak pernah ada dendam terhadap masa lalu. Kami menatap masa depan," ungkapnya.
Politikus yang berasal dari Yogyakarta ini juga menyampaikan bahwa berpolitik seharusnya bertujuan untuk memenuhi kepercayaan masyarakat. Hal ini tercermin dalam janji-janji kampanye yang sebelumnya telah diutarakan. "Jadi, itu seharusnya juga dipakai bahwa berpolitik untuk menang itu juga hanya lima tahun. Wujudkan janji-janji kampanye. Ketika rakyat tidak memberikan kepercayaan, ya kita perbaiki diri. Itu ajaran moral politik yang diceritakan Ibu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) kepada kami," tambah Hasto.
Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyampaikan bahwa pihaknya belum mendengar kabar tentang perombakan kabinet. Hal ini menjawab beredarnya isu mengenai kemungkinan akan dilakukannya perombakan Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat. "Kami belum mendengar tentang *reshuffle* kabinet. Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa 'jika diperlukan'," jelas Yusuf dalam keterangan tertulisnya di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Yusuf menggarisbawahi bahwa Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif terkait perombakan kabinet ini. Di lain sisi, Presiden Joko Widodo juga menekankan bahwa perombakan kabinet hanya akan dilakukan apabila memang diperlukan. "Ya kalau diperlukan. Saya 'kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," kata Jokowi saat beraktivitas di IKN.
ANTARA
PDIP Hormati Hak Prerogatif Presiden dalam Perombakan Kabinet
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







